Kasus Covid-19 Melonjak, DPR Minta Pemerintah Segera Ambil Langkah Taktis

Selasa, 15 Juni 2021 - 11:14 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Melonjak, DPR Minta Pemerintah Segera Ambil Langkah Taktis
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 makin mengkhawatirkan setiap harinya, khususnya di wilayah Jawa. BOR atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (RS) pun menembus angka 60%.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah sudah memberikan warning sejak jauh-jauh hari kepada masyarakat sebelum mudik Lebaran. Ada juga kebijakan larangan mudik Lebaran dan tindakan lain untuk mengingatkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 .

"Namun, kenyataannya memang tidak bisa disangkal bahwa pada saat ini lonjakan Covid-19 di beberapa daerah sudah tinggi," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Karena itu, kata Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk melakukan langkah taktis sebelum lonjakannya merata di semua daerah. "Sebelum tingginya merata kami meminta pemerintah mengambil langkah-langkah taktis supaya Covid-19 bisa dihambat lonjakannya," terangnya.



Kemudian, sambung Dasco, perlu ada beberapa rencana yang perlu dievaluasi pemerintah atau mungkin ditunda untuk sementara waktu, antara lain soal kehadiran dalam anak sekolah atau pembelajaran tatap muka (PTM).

"Kebijakan itu kan dibuat sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah. Mungkin ini agak ditunda dua bulan, tiga bulan pelaksanaan sambil menunggu situasi Covid-19 yang mudah-mudahan lonjakan bisa diatasi," sarannya.

Dasco juga meminta pemerintah untuk membuat kebijakan soal sanksi yang disesuaikan dengan daerah dan kondisi masing-masing. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga sudah keliling di provinsi yang lonjakan Covid-19-nya tinggi. "Dan sudah memberikan arahan kepada kepolisian setempat untuk melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mencegah lonjakan Covid-19 semakin tinggi," tandasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1544 seconds (0.1#10.140)