Begini Tahapan Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 15 Juni 2021 - 04:31 WIB
loading...
Begini Tahapan Seleksi...
Kemenpan RB telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 .

Aturan tersebut, yakni Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Permenpan RB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta Permenpan RB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, terkait Permenpan RB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Aturan ini berlaku untuk semua JF, kecuali untuk JF Guru di daerah. Baca juga: Ngarep Jadi PNS? Ini Lho Ketentuan Bisa Lolos Seleksi CPNS 2021

"Ketentuan umum untuk melamar pada seleksi PPPK JF adalah WNI dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar. Calon pelamar juga harus memiliki pengalaman 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, berbeda dengan seleksi CPNS, pada seleksi PPPK JF, penyandang disabilitas tidak disediakan formasi khusus. Calon pelamar yang merupakan penyandang disabilitas dapat mendaftar pada seluruh formasi yang tersedia. "Pelamaran seleksi PPPK JF akan dilakukan secara daring melalui SSCASN dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen persyaratan secara elektronik," tuturnya. Baca juga: Terungkap! Ini Penyebab Paling Banyak Tidak Lolos Seleksi CPNS

Dia mengungkapkan, dalam seleksi PPPK JF hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan. "Masih dalam rangkaian yang sama, dilanjutkan dengan wawancara dengan metode CAT," jelasnya.

Dia menjelaskan, mengenai Permenpan RB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah 2021. Aturan ini diperuntukkan khusus bagi guru-guru di instansi daerah. Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ada empat jenis, yaitu :

1. THK-II sesuai database THK-II di BKN
2. Guru non-ASN (guru honorer) yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud
3. Guru swasta yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

"Seleksi Kompetensi menggunakan sistem CAT-UNBK Kemendikbudristek, bukan CAT BKN. Tahapan seleksi PPPK Guru terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan sebanyak tiga kali," terangnya.

Adapun peserta yang bisa mengikuti Seleksi Kompetensi I hanya THK-II dan Guru non-ASN di sekolah negeri. Seleksi Kompetensi II, boleh diikuti oleh peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I, ditambah Guru Swasta dan Lulusan PPG. Sementara Seleksi Kompetensi III boleh diikuti oleh peserta yang tidak lulus di Seleksi Kompetensi III.

"Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK JF Tahun 2021 akan dilakukan oleh Panselnas dengan mempertimbangkan kesiapan secara teknis dari Tim Pelaksana di BKN serta panitia seleksi instansi masing-masing. Sementara, pelaksanaan seleksi PPPK Guru pada Instansi Daerah akan dikoordinir oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan berkoordinasi dan dilakukan pengawasan oleh Panselnas," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Gugatan Eks Pegawai...
Gugatan Eks Pegawai KPK Dikabulkan, KIP Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
Tingkatkan Kinerja ASN,...
Tingkatkan Kinerja ASN, Kepala BSKDN Tekankan Lima Disiplin Learning Organization
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved