Peran Penting Atase Ketenagakerjaan Jaga Hubungan Bilateral dengan Negara Penempatan
Senin, 14 Juni 2021 - 21:37 WIB
loading...
Anwar Sanusi dalam sambutannya saat memberikan pembekalan bagi calon Atase/ Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Jakarta, Senin (14/6/2021).
A
A
A
JAKARTA - Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi meminta Atase/Staf Teknis Kepala Bidang Ketenagakerjaan harus menjalankan empat peranan strategis agar hubungan pemerintah dengan negara penempatan tetap terjalin harmonis.
Empat peranan utama yang mesti dilakanakan tersebut yakni, memberi perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), memberi masukan dalam penyusunan kebijakan, membangun hubungan baik dengan stakeholder di negara penempatan, dan mempromosikan bidang-bidang ketenagakerjaan dan sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan.
"Keempat peran utama tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, agar hubungan bilateral dengan negara penempatan terjalin dengan harmonis, " ujar Anwar Sanusi dalam sambutannya saat memberikan pembekalan bagi calon Atase/ Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Menurut Anwar Sanusi, Atase/Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan memiliki tugas membantu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di negara yang diwakilinya untuk melakukan promosi, kerja sama, fasilitasi, pengamatan dan diplomasi di bidang ketenagakerjaan dengan negara tempat mereka bertugas.
"Selama ini, dikonotasikan hanya berperan mengurusi PMI. Namun sesungguhnya, mereka merupakan wakil Kemnaker atau pemerintah di negara-negara penempatan, " kata Anwar Sanusi.
Empat peranan utama yang mesti dilakanakan tersebut yakni, memberi perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), memberi masukan dalam penyusunan kebijakan, membangun hubungan baik dengan stakeholder di negara penempatan, dan mempromosikan bidang-bidang ketenagakerjaan dan sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan.
"Keempat peran utama tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, agar hubungan bilateral dengan negara penempatan terjalin dengan harmonis, " ujar Anwar Sanusi dalam sambutannya saat memberikan pembekalan bagi calon Atase/ Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Menurut Anwar Sanusi, Atase/Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan memiliki tugas membantu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di negara yang diwakilinya untuk melakukan promosi, kerja sama, fasilitasi, pengamatan dan diplomasi di bidang ketenagakerjaan dengan negara tempat mereka bertugas.
"Selama ini, dikonotasikan hanya berperan mengurusi PMI. Namun sesungguhnya, mereka merupakan wakil Kemnaker atau pemerintah di negara-negara penempatan, " kata Anwar Sanusi.
Lihat Juga :