Menaker Ida Paparkan Tujuh Langkah Konkret Menentang Pekerja Anak
Sabtu, 12 Juni 2021 - 19:58 WIB
loading...
A
A
A
"Ketidakberdayaan ekonomi orangtua dalam memenuhi kebutuhan keluarga memaksa anak-anak terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan atau bahkan terjerumus dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak yang sangat merugikan keselamatan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak," katanya.
Menaker Ida memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak atas partisipasinya dalam penanggulangan pekerja anak, serta mengajak Instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penanggulangan pekerja anak secara nasional.
“Stop pekerja anak! Mari dukung upaya Pemerintah dengan meningkatkan kepedulian kepada anak-anak sekitar kita," ujarnya.
Sementara itu Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang menambahkan, pekerja anak yang telah berhasil ditarik dari dunia kerja kemudian ditindaklanjuti ke dunia pendidikan, yaitu pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA), pendidikan non formal (paket A, paket B, paket C, dan pesantren).
"Program pelatihan telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat provinsi, Kementerian Sosial, dinas sosial di tingkat provinsi, Kementerian Agama, kantor wilayah agama provinsi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," tuturnya. CM
Menaker Ida memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak atas partisipasinya dalam penanggulangan pekerja anak, serta mengajak Instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penanggulangan pekerja anak secara nasional.
“Stop pekerja anak! Mari dukung upaya Pemerintah dengan meningkatkan kepedulian kepada anak-anak sekitar kita," ujarnya.
Sementara itu Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang menambahkan, pekerja anak yang telah berhasil ditarik dari dunia kerja kemudian ditindaklanjuti ke dunia pendidikan, yaitu pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA), pendidikan non formal (paket A, paket B, paket C, dan pesantren).
"Program pelatihan telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat provinsi, Kementerian Sosial, dinas sosial di tingkat provinsi, Kementerian Agama, kantor wilayah agama provinsi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," tuturnya. CM
(ars)
Lihat Juga :