Panduan New Normal Diharap Tak Tumpang Tindih

Senin, 25 Mei 2020 - 15:06 WIB
loading...
Panduan New Normal Diharap...
Tim medis COVID-19 memegang tulisan New Normal di ruang isolasi perawatan pasien corona di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya, Jawa Timur. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Aturan mengenai panduan new normal atau kenormalan baru yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diharapkan tidak seperti peraturan-peraturan sebelumnya yang tumpang tindih dan terkesan sering berubah-ubah.

Diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

"Menurut saya memang salah satu problem terbesar kita adalah negara belum mampu menopang 100 persen perekonomian Indonesia ini bila benar-benar totally melakukan PSBB, benar-benar totally untuk melakukan penerapan peraturan seperti work from home, school from home karena benar-benar perekonomian sangat terganggu," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Nihayatul Wafiroh kepada SINDOnews, Senin (25/5/2020). (Baca juga: Unnes Bersiap Hadapi New Normal ).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, mungkin pemerintah berpikir bahwa inilah saatnya untuk melakukan toleransi. "Satu sisi kita tetap waspada, kita tetap melakukan protokol Covid, tapi satu sisi roda perekonomian juga tidak mati 100 persen," ujarnya.

Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur III ini mengaku tidak tahu apakah keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu sudah dalam kajian yang cukup matang atau tidak. "Kita berharap peraturan ini tidak seperti peraturan-peraturan sebelumnya yang satu tumpang tindih, yang kedua terkesan sering berubah-ubah," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
Aroma Konspirasi Mencuat:...
Aroma Konspirasi Mencuat: Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
Berita Terkini
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved