Legislator PKS Sebut Pemerintah Tak Pantas Kenakan Pajak Sembako

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:31 WIB
loading...
Legislator PKS Sebut...
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menilai, rencana pemerintah mengenakan tarif PPN untuk kebutuhan pokok atau sembako sangat tak pantas. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati menilai, rencana pemerintah mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako sangat tidak pantas dengan kondisi masyarakat yang sedang dihimpit persoalan ekonomi berat.

Baca Juga: sembako
Baca juga: Ramai Penolakan Pajak Sembako, Fahri Hamzah Posting Foto Semangkok Bakso

Anis berpendapat, pemerintah perlu lebih kreatif dalam menciptakan peluang untuk meningkatkan penerimaan sektor perpajakan yang masih rendah. Menurut dia, perkembangan e-commerce yang sangat pesat, menjadi potensi penerimaan pajak di masa yang akan datang

"Penerapan PPN untuk kebutuhan pokok yang tidak diimbangi dengan bantuan sosial bakal meningkatkan angka kemiskinan. Bahan makanan menyumbang 73,8 persen dari total komponen garis kemiskinan. Daya beli bisa langsung turun dan kontraproduktif dengan upaya mengurangi angka kemiskinan," kata legislator dari daerah Pemilihan Jakarta Timur ini.

Selain itu dia mengatakan, pengenaan PPN secara otomatis akan mengerek harga jual barang kebutuhan pokok. "Adapun kelompok yang paling terdampak dari kebijakan ini adalah masyarakat miskin," kata Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Kemudian, dia mengatakan bahwa akan ada lonjakan inflasi kebutuhan pokok yang tidak terkendali. "Dampaknya berisiko meningkatkan inflasi kebutuhan pokok. Barang kebutuhan pokok yang sebelumnya dikecualikan dari objek PPN kemudian dikenakan PPN harga akan bertambah mahal. Dampaknya pertumbuhan ekonomi akan melambat," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)