Legislator PKS Sebut Pemerintah Tak Pantas Kenakan Pajak Sembako
Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:31 WIB
loading...
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menilai, rencana pemerintah mengenakan tarif PPN untuk kebutuhan pokok atau sembako sangat tak pantas. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati menilai, rencana pemerintah mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako sangat tidak pantas dengan kondisi masyarakat yang sedang dihimpit persoalan ekonomi berat.
Baca juga: Tolak Kenaikan PPN Sembako, Buruh: Ini Sifat Penjajah!
Menurut Anis, justru sebaliknya pemerintah perlu menjaga ketersediaan pangan yang murah dan terjangkau oleh masyarakat.
"Sebaiknya wacana yang tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dicabut dalam draf yang tengah disusun tersebut. Di dalam aturan tersebut, sembako tak lagi termasuk dalam objek yang PPN-nya dikecualikan," kata Anis yang juga sebagai Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini kepada SINDOnews, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Ramai Penolakan Pajak Sembako, Fahri Hamzah Posting Foto Semangkok Bakso
Baca juga: Tolak Kenaikan PPN Sembako, Buruh: Ini Sifat Penjajah!
Menurut Anis, justru sebaliknya pemerintah perlu menjaga ketersediaan pangan yang murah dan terjangkau oleh masyarakat.
"Sebaiknya wacana yang tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dicabut dalam draf yang tengah disusun tersebut. Di dalam aturan tersebut, sembako tak lagi termasuk dalam objek yang PPN-nya dikecualikan," kata Anis yang juga sebagai Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini kepada SINDOnews, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Ramai Penolakan Pajak Sembako, Fahri Hamzah Posting Foto Semangkok Bakso
Lihat Juga :