Legislator PKS Sebut Pemerintah Tak Pantas Kenakan Pajak Sembako

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:31 WIB
loading...
Legislator PKS Sebut...
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menilai, rencana pemerintah mengenakan tarif PPN untuk kebutuhan pokok atau sembako sangat tak pantas. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati menilai, rencana pemerintah mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako sangat tidak pantas dengan kondisi masyarakat yang sedang dihimpit persoalan ekonomi berat.

Baca juga: Tolak Kenaikan PPN Sembako, Buruh: Ini Sifat Penjajah!

Menurut Anis, justru sebaliknya pemerintah perlu menjaga ketersediaan pangan yang murah dan terjangkau oleh masyarakat.

"Sebaiknya wacana yang tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dicabut dalam draf yang tengah disusun tersebut. Di dalam aturan tersebut, sembako tak lagi termasuk dalam objek yang PPN-nya dikecualikan," kata Anis yang juga sebagai Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini kepada SINDOnews, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Ramai Penolakan Pajak Sembako, Fahri Hamzah Posting Foto Semangkok Bakso

Anis berpendapat, pemerintah perlu lebih kreatif dalam menciptakan peluang untuk meningkatkan penerimaan sektor perpajakan yang masih rendah. Menurut dia, perkembangan e-commerce yang sangat pesat, menjadi potensi penerimaan pajak di masa yang akan datang

"Penerapan PPN untuk kebutuhan pokok yang tidak diimbangi dengan bantuan sosial bakal meningkatkan angka kemiskinan. Bahan makanan menyumbang 73,8 persen dari total komponen garis kemiskinan. Daya beli bisa langsung turun dan kontraproduktif dengan upaya mengurangi angka kemiskinan," kata legislator dari daerah Pemilihan Jakarta Timur ini.

Selain itu dia mengatakan, pengenaan PPN secara otomatis akan mengerek harga jual barang kebutuhan pokok. "Adapun kelompok yang paling terdampak dari kebijakan ini adalah masyarakat miskin," kata Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Kemudian, dia mengatakan bahwa akan ada lonjakan inflasi kebutuhan pokok yang tidak terkendali. "Dampaknya berisiko meningkatkan inflasi kebutuhan pokok. Barang kebutuhan pokok yang sebelumnya dikecualikan dari objek PPN kemudian dikenakan PPN harga akan bertambah mahal. Dampaknya pertumbuhan ekonomi akan melambat," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PAN dan PKS Dukung Prabowo...
PAN dan PKS Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Bahlil: Kalau Kita Mah Bukan Sinyal Lagi
Jazuli Ingatkan Kader...
Jazuli Ingatkan Kader PKS Jangan Ada yang Merasa Masih Oposisi
Giliran PKS Beri Sinyal...
Giliran PKS Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Satgas Pangan Sita Minyakita...
Satgas Pangan Sita Minyakita Tidak Sesuai Takaran dari 3 Produsen
HNW Tak Bantah Mendikti...
HNW Tak Bantah Mendikti Saintek Brian Yuliarto Pernah Jadi Kader PKS
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto Sangkal Representasi PKS: Saya dari ITB
Cara Daftar Antrean...
Cara Daftar Antrean KJP untuk Dapat Sembako Murah, Cek Syarat dan Ketentuannya
Ratusan Warga Antre...
Ratusan Warga Antre Sembako di UNTAG Jakarta, Mahasiswa Tunjukkan Aksi Peduli Sosial
PCNU Jakut dan Polres...
PCNU Jakut dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako ke Sopir Truk
Rekomendasi
3 Rekomendasi Destinasi...
3 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Bandung untuk Long Weekend, Murah Meriah!
Kapan Pendaftaran Beasiswa...
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya
Dean James Comeback,...
Dean James Comeback, Peluang Lawan China dan Jepang Terbuka Lebar
Berita Terkini
Ketika Siswa Nakal Masuk...
Ketika Siswa Nakal Masuk Barak
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Yogyakarta Jadi Tuan...
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Yudhoyono Institute Lecture Series 2025
AHY Soroti Tantangan...
AHY Soroti Tantangan dan Peluang Keberlanjutan di Indonesia
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved