Kejagung Tahan Direktur IOI Sean William H terkait Kasus Gagal Bayar Rp1,9 T
Jum'at, 11 Juni 2021 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
“Dari awal dasar kami melihat ini pidana dikarenakan adanya peraturan dari Bank Indonesia maupun peraturan Gubernur BI pada tahun 2017 dan 2018 yang menyatakan PN masuk dalam surat berharga komersial dan wajib mendapat ijin dari BI,” tegas Pengacara sejumlah nasabah IOI, Andreas di kantornya, Mega Kuningan, Jaksel, Kamis (10/6/2021).
"Selain itu adanya yurisprudensi tahun 2013 mengenai promissory notes yang dipersamakan dengan simpanan bank dan harus mendapat ijin Bank Indonesia," sambungnya.
Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Direktur Utama PT Indosterling Optima Investa (IOI), Sean William Henley sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini diduga karena buntut dari kasus gagal bayar atas produk High Yield Promissory Notes (HYPN).
Kuasa hukum William Henley, Hardodi dari HD Law Firm saat itu membenarkan kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri Cq Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada 30 September 2020 lalu.
Informasi ini juga disampaikan di keterbukaan informasi dengan Nomor: S-06953/BEI.PP1/11-2020. Hal ini mengingat, William Henley adalah Komisaris dari PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH), anak usaha dari PT Indosterling Sarana Investa. Saat itu, perkembangan proses hukum tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
"Selain itu adanya yurisprudensi tahun 2013 mengenai promissory notes yang dipersamakan dengan simpanan bank dan harus mendapat ijin Bank Indonesia," sambungnya.
Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Direktur Utama PT Indosterling Optima Investa (IOI), Sean William Henley sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini diduga karena buntut dari kasus gagal bayar atas produk High Yield Promissory Notes (HYPN).
Kuasa hukum William Henley, Hardodi dari HD Law Firm saat itu membenarkan kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri Cq Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada 30 September 2020 lalu.
Informasi ini juga disampaikan di keterbukaan informasi dengan Nomor: S-06953/BEI.PP1/11-2020. Hal ini mengingat, William Henley adalah Komisaris dari PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH), anak usaha dari PT Indosterling Sarana Investa. Saat itu, perkembangan proses hukum tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Lihat Juga :