Viral Video KH Ma'ruf Bicara Dana Haji untuk Investasi, Jubir: Itu Rekaman 2017

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:26 WIB
loading...
Viral Video KH Maruf...
Juru Bicara KH Maruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan ada upaya membangun narasi seolah-olah Kiai Maruf sedang bicara sebagai Wakil Presiden dan telah menandatangani investasi dana haji untuk infrastuktur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebuah video berisi pernyataan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin tentang investasi dana haji melalui sukuk untuk infrastruktur viral media sosial. Video tersebut ternyata direkam pada 2017 ketika Kiai Ma'ruf masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Juru Bicara KH Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan ada upaya membangun narasi seolah-olah Kiai Ma'ruf sedang bicara sebagai Wakil Presiden dan telah menandatangani investasi dana haji untuk infrastuktur. Masduki pun memberikan klarifikasi. Baca juga: Dubes Arab Saudi Tegaskan Indonesia Batal Haji Bukan karena Persoalan Diplomasi

"Perlu dijelaskan, pernyataan itu terjadi tahun 2017, beberapa hari setelah pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH, pada Juli 2017. Ini bukan pernyataan baru, yang seolah terkait keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021," kata Masduki melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021). Baca juga: Dubes Arab Saudi Sebut Pembatalan Haji RI Tak Terkait Merek Vaksin

Dalam video 2017 itu, KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum MUI 2015-2020 sedang menjelaskan standar normatif prinsip syariah. Mengingat dalam Undang-undsng Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, disebutkan bahwa pengelolaan keuangan haji harus berasaskan prinsip syariah dan itu merujuk fatwa MUI. "Jadi, yang ditandatangani Kiai Ma’ruf itu adalah fatwa-fatwa terkait sukuk, bukan keputusan investasi dana haji, yang adalah wewenang BPKH," jelas Masduki.

Dijelaskan Kiai Ma’ruf, bahwa dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat diinvestasikan. Selain harus sesuai skema investasi syariah, Kiai Ma’ruf menggariskan, bahwa investasi itu harus aman. "Asas prinsip syariah dan keamanan itu juga ditandaskan dalam UU 34/2014. Jadi, tidak ada yang keliru dari pernyataan Kiai Ma’ruf pada video itu. Juga tidak ada yang keliru Ketika dana haji diinvestasikan, baik langsung maupun melalui instrumen investasi, termasuk untuk pembangunan infrastruktur," tutur Masduki.

Masduki menuturkan, dengan diinvestasikan melalui sukuk selama ini, juga untuk membangun sejumlah infrastruktur, termasuk infrastruktur keumatan, seperti asrama haji, madrasah, gedung kantor urusan agama, dan universitas Islam. "Dan itu boleh secara hukum, regulasi dan prinsip syariah," jelasnya.

Saat ini, kata Masduki, belum ada alokasi investasi dana haji langsung ke infrastruktur, bukan karena terlarang secara hukum dan prinsip syariah, tapi karena dari sisi analisis risiko investasi, proyek yang diajukan dinilai tidak menguntungkan atau tidak aman. "Jadi, jangan sampai terbangun narasi dan persepsi, bahwa investasi dana haji untuk infrastruktur, baik langsung maupun tidak langsung, itu terlarang. Investasi tersebut boleh, baik secara hukum maupun fatwa, sepanjang syarat dan ketentuan terpenuhi," pungkas Masduki.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhaj Minta BPKH Cairkan...
Menhaj Minta BPKH Cairkan Rp4 Triliun untuk DP Layanan Haji 2027 ke Arab Saudi
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved