Viral Video KH Ma'ruf Bicara Dana Haji untuk Investasi, Jubir: Itu Rekaman 2017

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:26 WIB
loading...
Viral Video KH Maruf...
Juru Bicara KH Maruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan ada upaya membangun narasi seolah-olah Kiai Maruf sedang bicara sebagai Wakil Presiden dan telah menandatangani investasi dana haji untuk infrastuktur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebuah video berisi pernyataan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin tentang investasi dana haji melalui sukuk untuk infrastruktur viral media sosial. Video tersebut ternyata direkam pada 2017 ketika Kiai Ma'ruf masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Juru Bicara KH Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan ada upaya membangun narasi seolah-olah Kiai Ma'ruf sedang bicara sebagai Wakil Presiden dan telah menandatangani investasi dana haji untuk infrastuktur. Masduki pun memberikan klarifikasi. Baca juga: Dubes Arab Saudi Tegaskan Indonesia Batal Haji Bukan karena Persoalan Diplomasi

"Perlu dijelaskan, pernyataan itu terjadi tahun 2017, beberapa hari setelah pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH, pada Juli 2017. Ini bukan pernyataan baru, yang seolah terkait keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021," kata Masduki melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021). Baca juga: Dubes Arab Saudi Sebut Pembatalan Haji RI Tak Terkait Merek Vaksin

Dalam video 2017 itu, KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum MUI 2015-2020 sedang menjelaskan standar normatif prinsip syariah. Mengingat dalam Undang-undsng Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, disebutkan bahwa pengelolaan keuangan haji harus berasaskan prinsip syariah dan itu merujuk fatwa MUI. "Jadi, yang ditandatangani Kiai Ma’ruf itu adalah fatwa-fatwa terkait sukuk, bukan keputusan investasi dana haji, yang adalah wewenang BPKH," jelas Masduki.

Dijelaskan Kiai Ma’ruf, bahwa dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat diinvestasikan. Selain harus sesuai skema investasi syariah, Kiai Ma’ruf menggariskan, bahwa investasi itu harus aman. "Asas prinsip syariah dan keamanan itu juga ditandaskan dalam UU 34/2014. Jadi, tidak ada yang keliru dari pernyataan Kiai Ma’ruf pada video itu. Juga tidak ada yang keliru Ketika dana haji diinvestasikan, baik langsung maupun melalui instrumen investasi, termasuk untuk pembangunan infrastruktur," tutur Masduki.

Masduki menuturkan, dengan diinvestasikan melalui sukuk selama ini, juga untuk membangun sejumlah infrastruktur, termasuk infrastruktur keumatan, seperti asrama haji, madrasah, gedung kantor urusan agama, dan universitas Islam. "Dan itu boleh secara hukum, regulasi dan prinsip syariah," jelasnya.

Saat ini, kata Masduki, belum ada alokasi investasi dana haji langsung ke infrastruktur, bukan karena terlarang secara hukum dan prinsip syariah, tapi karena dari sisi analisis risiko investasi, proyek yang diajukan dinilai tidak menguntungkan atau tidak aman. "Jadi, jangan sampai terbangun narasi dan persepsi, bahwa investasi dana haji untuk infrastruktur, baik langsung maupun tidak langsung, itu terlarang. Investasi tersebut boleh, baik secara hukum maupun fatwa, sepanjang syarat dan ketentuan terpenuhi," pungkas Masduki.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bareskrim Dalami Laporan...
Bareskrim Dalami Laporan JK terhadap Rismon, Bukti Digital Dikumpulkan
Power Asymmetry: Ancaman...
Power Asymmetry: Ancaman Tersembunyi bagi Iklim Investasi Nasional
Sosmed Dipantau Ketat...
Sosmed Dipantau Ketat Aparat Saudi, 7 WNI Ditangkap Akibat Jual Paket Haji Ilegal
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Rekomendasi
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved