Kemhan: Pasukan Cadangan Persiapan terhadap Ancaman Sewaktu-waktu

Rabu, 09 Juni 2021 - 07:42 WIB
loading...
Kemhan: Pasukan Cadangan...
Dirsumdahan Kemhan Brigjen TNI Fahrid Amran menegaskan komcad diperlukan sekalipun dalam keadaan damai. Foto/youtube
A A A
JAKARTA - Direktur Sumber Daya Pertahanan (Dirsumdahan) Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) Brigjen TNI Fahrid Amran menuturkan bahwasanya meski dalam keadaan damai sekalipun, setiap negara di dunia pastinya tetap mempersiapkan pertahanan negara sebaik mungkin. Termasuk Indonesia, ketika membentuk komponen cadangan (komcad).

Hal ini diungkapkan Fahrid dalam podcast Defenfe's Advocate yang ditayangkan di kanal Youtube Kemhan dikutip Rabu (9/6/2021).

"Suatu negara itu walaupun dalam keadaan damai, mereka tetap mempersiapkan pertahanan negaranya. Malah ada yang mewajibkan warga negara ikut dalam pasukan cadangan. Karena istilahnya berbeda di tiap negara, ada yang namanya national guard, garda republik yang di Iran sama Irak itu. Ada pasukan cadangan dan sebagainya, kalau kita ya menyebutnya Komponen Cadangan," kata Fahrid.

Baca juga: Beredar Seragam Komcad Mirip dengan Loreng TNI

Dia menjelaskan, Indonesia tidak boleh kalah dengan negara-negara lain yang telah lebih dulu mendirikan pasukan cadangan. Hal itu dikarenakan, Indonesia memiliki luas wilayah teramat besar dan rakyat amat banyak jumlahnya yang harus dipertahankan.

"Sementara kekuatan TNI hanya sekitar 400 ribuan orang, tentu tidak mampu untuk menjaga kedaulatan negara kita yang begitu luas dari berbagai ancaman. Karena ancaman itu juga tak bisa kita katakan tidak datang. Ancaman itu sewaktu-waktu bisa muncul di depan kita," jelasnya

Lebih jauh dipaparkan Farid, salah satu contohnya ketika menghadapi acaman nonmiliter yakni pandemi Covid-19. Menurutnya, siapa yang sebelumnya memprediksi bahwasanya Covid-19 akan menjadi pandemi dan cukup berlangsung lama. "Kalau kita tidak siap dari sekarang, ya nanti akan tinggal nama kalau tak disiapkan," tuturnya.

Fahrid menerangkan, pembentukan Komcad adalah amanah yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dimana, hal itu diperbarui kembali dengan munculnya UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Baca juga: Kemhan Buka Seleksi Pendaftaran Komcad 2021

Dalam menjalankan persiapan pertahanan negara, kata Farid, diperlukan kerja keras. Menurut dia, jika pertahanan negara tak disiapkan secara matang, maka hal itu hanya kata-kata kosong belaka.

"Untuk merealisasikan itu maka kita bentuklah Komponen Cadangan dan komponen pendukung untuk memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama yaitu TNI. Karena dalam menghadapi ancaman TNI itu tidak bisa bekerja sendiri, dia harus didukung oleh kekuatan cadangan," ujarnya.

Sekadar informasi, Kemhan telah resmi membuka seleksi pendaftaran Komcad 2021. Adapun seleksi tersebut dimulai sejak 1 Juni hingga 6 Juni mendatang.

Seleksi tersebut dalam rangka memperkuat pertahanan negara melalui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) sekaligus memenuhi hak dan kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan negara.

Riezky Maulana
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Disalatkan, Jenazah...
Disalatkan, Jenazah Ryamizard Ryacudu Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata Besok
Ryamizard Ryacudu Wafat,...
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan: Dedikasi hingga Kontribusinya Akan Terus Dikenang
Isu Bandara Kertajati...
Isu Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer Amerika, Kemhan: Belum Ada Putusan Final
Memajukan Peran Korsel...
Memajukan Peran Korsel sebagai Kekuatan Diplomatik melalui Diplomasi Pertahanan
Telkomsel-Republikorp...
Telkomsel-Republikorp Perkuat Teknologi Komunikasi Pertahanan Nasional
Cegah Serangan Rusia...
Cegah Serangan Rusia Tanpa Bantuan AS, UE Butuh Waktu 4 Tahun Bangun Militer
Daftar Negara Asia Tenggara...
Daftar Negara Asia Tenggara yang Jadi Koridor Udara Militer AS, Indonesia Kini Jadi Sorotan
Ancaman Siber Kian Canggih,...
Ancaman Siber Kian Canggih, ITSEC Cyber Academy Siapkan Tentara Digital untuk Kemhan Senilai Rp960 Miliar
Rekomendasi
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi dan ESG, TelkomGroup Rilis Laporan Keberlanjutan 2025 untuk Masa Depan Digital
Berita Terkini
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved