KPK Pastikan TWK Tak Terkait Kontestasi Politik 2024

Selasa, 08 Juni 2021 - 11:07 WIB
loading...
KPK Pastikan TWK Tak...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) murni sebagai proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) murni dilakukan sebagai proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Terlalu jauh bila mengkaitkan TWK dengan kontestasi politik di 2024 mendatang.

Baca juga: KPK Tanya Hak Asasi yang Dilanggar, Komnas HAM: Itu Kami Mau Cross Check

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, menanggapi analisis mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang mengaitkan TWK dengan kontestasi politik 2024.

Baca juga: Pegawai Nonaktif Gemes Tahu Pimpinan KPK Tak Akan Hadiri Panggilan Komnas HAM

"Sebagai sebuah analisa, siapa pun boleh berpendapat dan kita hargai. Namun terlalu jauh jika mengkaitkan pelaksanaan TWK bagi seluruh pegawai tetap maupun tidak tetap KPK ini dengan kontestasi politik 2024," kata Ali Fikri, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Ketua KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM, Tanya Balik Apa yang Dilanggar

Ali mengatakan, KPK pada prinsipnya selalu mengedepankan penegakan hukum sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. Karena itulah menurutnya, independensi KPK menjadi hal yang mutlak.

"Prinsip kami, KPK sebagai salah satu aparat penegak hukum maka dalam upaya penegakan dan pelaksanaan UU, kami lakukan sesuai dengan aturan dan koridor hukum dan tidak dengan melanggar hukum independensi menjadi hal mutlak yang harus dimiliki oleh lembaga penegak hukum. Dan hingga saat ini Independensi itu masih menjadi prinsip kerja kami sebagaimana amanat UU KPK," jelasnya.

Ali menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak akan melihat latar belakang politik dan sosial dari pelaku. Dia memastikan penegakan hukum akan berdasarkan alat bukti yang ada.

"KPK tentu akan tegak lurus pada jalurnya sebagai penegak hukum. Penanganan perkara tidak melihat latar belakang politik dan sosial pelakunya namun berdasarkan adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Febri Diansyah mengaitkan TWK pegawai KPK dengan kontestasi politik 2024. Febri khawatir sengkarut TWK akan berisiko membuat KPK dijadikan alat untuk bertempur pada 2024.

Hal ini disampaikan Febri saat menjadi narasumber diskusi 'Teka Teki Pemberantasan Korupsi' yang ditayangkan Gusdurian Tv pada Jumat (4/6) lalu. Febri mulanya menyampaikan kekhawatirannya jika KPK tidak independen dan dikuasai kekuatan politik tertentu.

"Kalau kita bicara dalam konteks 2024, ada yang lebih berbahaya sebenarnya ketika KPK tidak independen, kalau KPK bisa dikuasai oleh kekuatan-kekuatan tertentu, kalau KPK bisa dikuasai kekuatan politik tertentu sehingga dia tidak independen," kata Febri, Minggu (6/6/2021).

Menurut Febri, ketidakindependenan KPK itu bisa membuat kontestasi politik di 2024 berjalan secara tidak fair. Dia menjelaskan kontestasi politik yang dimaksud bukan hanya Pilpres, tapi juga Pileg dan Pilkada.

"Kita tidak bisa bayangkan kontestasi politik akan berjalan secara fair di 2024 nanti, orang kan berpikir hanya pilpres saja, padahal ada tiga kan sebenarnya di 2024. Kita tidak pernah bisa bayangkan sebuah lembaga antikorupsi yang independen digunakan untuk menghajar lawan-lawan politik," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Berita Terkini
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved