Pengamat Sebut Persoalan TWK KPK Dibawa ke MK Politis dan Janggal

Senin, 07 Juni 2021 - 20:13 WIB
loading...
Pengamat Sebut Persoalan...
Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan urusan tata usaha negara. Sehingga, jika mereka mengadukan permasalahan tersebut ke MK tidak tepat. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan urusan tata usaha negara. Sehingga, jika mereka mengadukan permasalahan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak tepat.

"Kalau kasusnya ini adalah urusan tata usaha negara. Jadi kalau udah urusan tata usaha negara, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ngapain harus ke mana-mana?" kata Pengamat kebijakan publik Lisman Manurung kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Kendati demikian, Lisman menyebut sah-sah saja jika seseorang melakukan uji materi (judicial review) tekait undang-undang ke MK. Namun dalam hal ini, Lisman mengatakan seharusnya mereka mengadu ke PTUN. Baca juga: 75 Pegawai KPK Mengajukan Judicial Review ke MK

"Nah sekarang kalau dibawa ke MK, janggal. Jadi maksudnya begini, MK itu kan menilai apakah UU sudah tepat atau tidak. Kalau mau lebih jujur lagi, sebenarnya MK itu fungsinya mengevaluasi UU. Apakah UU itu bertentangan dengan UUD," ujarnya.

Dia juga menyarankan agar polemik yang ada di masyarakat terkait KPK hanya persoalan yang esensial. Menurutnya, para eks pegawai yang tidak lolos seharusnya tutup buku ihwal TWK KPK menjadi ASN.

"Jadi polemik di masyarakat ya yang esensial, jangan ke mana-mana. Kalau perkembangan terakhir kan sudah disahkan jadi ASN, yasudah itu sudah sah itu. Karena birokrasi negara itu harus jelas," tandasnya.

Lebih lanjut, Lisman menanggap manuver mengadu nasib ke beberapa instansi adalah politis. Namun begitu, Lisman menyebut siapa saja boleh berpolitik. "Ya itu udah politik sebenarnya. Dan itu hak rakyat berpolitik," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan hasil tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang diikuti 1.351 pegawai. Kemudian, 75 orang pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Mereka yang tak lolos TWK pun dinonaktifkan. Selanjutnya, pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan 51 dari 75 orang itu tak bisa bekerja kembali, sedangkan 24 di antaranya akan dibina.

Para pegawai KPK yang tak lolos menjadi ASN itu pun telah mengadu nasib ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, Komnas HAM hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Belakangan, mereka juga menyebut hendak ke PTUN.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Rekomendasi
Puasa Tasua 9 Muharram:...
Puasa Tasua 9 Muharram: Dalil, dan Bacaan Niat Lengkap
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved