UNJ Bantah Rektornya Kena Operasi Tangkap Tangan

Minggu, 24 Mei 2020 - 22:05 WIB
loading...
UNJ Bantah Rektornya...
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di media massa mengenai kasus OTT pejabat UNJ. Foto/Website UNJ
A A A
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di media massa mengenai kasus operasi tangkap tangan (OTT) pejabat UNJ.

Melalui klarifikasi yang disampaikan lewat akun Twitter resminya @UNJ_Official, UNJ membantah adanya penangkapan terhadap Rektor UNJ, Komarudin.

"Tidak benar terjadi OTT pada Rektor UNJ," bunyi klarifikasi dari UNJ tersebut, Minggu (24/5/2020).

Kendati demikian, UNJ membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap salah satu stafnya. "Tidak ada unsur Keterlibatan Pejabat Negara dalam kasus ini (tidak ada kasus Korupsi)," bunyi klarifikasi itu.

UNJ juga menyebutkan saat ini kasusnya telah ditangani oleh kepolisian, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk itu semua pihak diharapkan untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi/pemberitaan yang belum tentu benar dengan menjunjung tingg asas praduga tak bersalah. UNJ menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) menangkap tangan pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Rabu 20 Mei 2010 malam.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Kepala Bagian Kepegawaian UNJ berinisial DAN.(Baca juga: KPK-Itjen Kemendikbud Tangkap Tangan Pejabat UNJ )

Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan,OTT berawal dari adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK mengenai dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

"Selanjutnya tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian diamankan DAN beserta barang bukti berupa uang sebesar USD1.200 dan Rp 27.500.000," kata Karyoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis 21 Mei 2020.

Karyoto menjelaskan kronologi kasus ini. Rektor UNJ sekitar tanggal 13 Mei 2020 di duga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp5 juta melalui DAN.

Menurut dia, THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.Pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian dan pascasarjana.

Besok harinya, lanjut dia, DAN membawa uangRp37.000.000 ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan sejumlah pejabat di Kemendikbud. "Setelah itu DAN diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," kata Karyoto.

Kemudian KPK menyerahkan kasus dugaan gratifikasi pejabat UNJ kepada kepolisian untuk diproses secara hukum.

KPK menyerahkan kasus itu setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Kepala Bagian Kepegawaian UNJ berinisial DAN yang sebelumnya ditangkap KPK.

"Setelah melakukan pemeriksaan, KPK belum menemukan unsur pelaku penyelenggara negara," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam siaran pers KPK, Kamis 21 Mei 2020.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved