Kejagung Tahan Tersangka Terkait Kasus Tipikor Pengalihan IUP Batubara

Kamis, 03 Juni 2021 - 20:40 WIB
loading...
Kejagung Tahan Tersangka...
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang yang terkait dengan kasus tersebut. Foto/Kejagung
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), melakukan penahanan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam proses pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Baca juga: Korupsi IUP Batubara Jambi, Mantan Dirut Antam Ditahan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang yang terkait dengan kasus tersebut. Keenamnya yakni AL selaku Direktur Utama PT. Antam, Tbk periode 2008-2013. Kedua HW selaku Direktur Operasional PT Antam, Tbk.

Baca juga: Nekat Palsukan Surat Tanah, Oknum Kades di Batubara Masuk Sel

"Ketiga BM selaku Mantan Direktur Utama PT. ICR tahun 2008 s/d 2014. MH selaku Komisaris PT. Tamarona Mas Internasional periode 2009 s/d sekarang. BT selaku Karyawan PT. Antam, Tbk. Terakhir keenam, DM selaku SM Legal PT. Antam, Tbk tahun 2007 s/d 2019," kata Leonard, Kamis (3/6/2021).

"Keenam orang tersebut diperiksa terkait mekanisme/Standard Operating Procedure (SOP) akuisisi PT Citra Tobindo Sukses Perkasa (CTSP) oleh PT. Indonesia Coal Resources (ICR)," tambahnya.

Baca juga: Kejagung Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus ASABRI ke JPU

Leonard melanjutkan, setelah selesai pemeriksaan, 4 (empat) dari 6 (enam) orang yang diperiksa (yang juga berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini), dilakukan penahanan rumah tahanan negara untuk waktu 20 (dua puluh) terhitung 02 Juni 2021 s/d 21 Juni 2021.

"AL selaku Direktur PT Antam, Tbk periode 2008-2013. HW selaku Direktur Operasional PT. Antam, Tbk. BM selaku Mantan Direktur Utama PT ICR tahun 2008 s/d 2014. MH selaku Komisaris PT. Tamarona Mas Internasional (TMI) periode 2009 s/d sekarang," ungkap Leonard.

"Terhadap tersangka BM dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan 3 (tiga) orang lainnya yaitu Tersangka AL, Tersangka HW, Tersangka MH dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," tambahnya.

Seperti diketahui dalam perkara ini telah ditetapkan 6 (enam) orang Tersangka, terhadap 2 (dua) orang Tersangka yang belum hadir yaitu Tersangka AT selaku Direktur Operasional PT ICR dan Tersangka MT selaku Direktur PT CTSP (pihak penjual), seyogyanya turut diperiksa pada hari ini, namun karena berhalangan hadir dengan alasan sakit, pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan pada minggu depan.

Bahwa Tersangka BM selaku Direktur Utama PT. ICR periode tahun 2008 s/d 2014 melakukan akuisisi PT TMI yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Batubara di Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun dalam rangka mengejar ekspansi akhir tahun PT ICR.

Setelah mendapat hasil laporan site visite dari Saksi A, Tersangka BM melakukan pertemuan dengan Tersangka MT selaku penjual (kontraktor batubara) pada tanggal 10 November 2010 dan telah ditentukan harga pembelian yaitu Rp92.500.000.000 (sembilan puluh dua miliar lima ratus juta rupiah) padahal belum dilakukan due dilligence.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Berita Terkini
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved