22 Tahun Alot, Sofifi Bakal Dijadikan Kawasan Khusus Ibu Kota Maluku Utara
Kamis, 03 Juni 2021 - 01:30 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Tito, Sofifi adalah jalan tengah di antara Ternate dan Tidore. Tetapi penanganan Sofifi membutuhkan langkah-langkah strategis. Salah satunya dengan menjadikannya sebagai Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara.
“Kami dari diskusi dengan beberapa ahli dan seluruh staf di Kemendagri, itu memilih opsinya yang Kawasan Khusus ibu kota Sofifi. Nah, ini kemudian sudah kami diskusikan di lapangan dengan Gubernur, Wali Kota Tidore, kemudian dari Bupati Halmahera Barat karena sebagian wilayahnya, itu sudah disepakati” ujarnya.
Draf dasar hukum Pembentukan Kawasan Khusus tersebut telah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya diterbitkan sebagai Peraturan Pemerintah PP. Peraturan ini nantinya akan mengatur Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota Sofifi, yang meliputi sebagian Kecamatan di Wilayah Kota Tidore yang terletak di pulau besar, dan sebagian Kecamatan di Halmahera Barat.
Baca juga: Warga Pesisir Barat Maluku Utara Diimbau Waspadai Peningkatan Hujan
Menurutnya dengan penetapan itu akan membuka peluang adanya investasi baru dan lapangan pekerjaan. Pasalnya segala urusan birokrasi dan tata kelola pemerintahan bakal semakin mudah.
“Kami dari diskusi dengan beberapa ahli dan seluruh staf di Kemendagri, itu memilih opsinya yang Kawasan Khusus ibu kota Sofifi. Nah, ini kemudian sudah kami diskusikan di lapangan dengan Gubernur, Wali Kota Tidore, kemudian dari Bupati Halmahera Barat karena sebagian wilayahnya, itu sudah disepakati” ujarnya.
Draf dasar hukum Pembentukan Kawasan Khusus tersebut telah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya diterbitkan sebagai Peraturan Pemerintah PP. Peraturan ini nantinya akan mengatur Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota Sofifi, yang meliputi sebagian Kecamatan di Wilayah Kota Tidore yang terletak di pulau besar, dan sebagian Kecamatan di Halmahera Barat.
Baca juga: Warga Pesisir Barat Maluku Utara Diimbau Waspadai Peningkatan Hujan
Menurutnya dengan penetapan itu akan membuka peluang adanya investasi baru dan lapangan pekerjaan. Pasalnya segala urusan birokrasi dan tata kelola pemerintahan bakal semakin mudah.
Lihat Juga :