Masinton Nilai Pelaporan Pimpinan Bukti Nyata Kelompok Powerfull di KPK

Rabu, 02 Juni 2021 - 20:31 WIB
loading...
Masinton Nilai Pelaporan...
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menilai polemik TWK itu menjadi bukti nyata adanya friksi ataupun kelompok powerfull yang berada di tubuh KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TW K) guna alih status pegawai Komisi pmberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terus bergulir hingga saat ini. Para pegawai yang tak lolos TWK pun melaporkan para pimpinan kepada beberapa pihak karena dianggap sengaja menyingkirkan.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Masinton Pasaribu menilai polemik TWK itu menjadi bukti nyata adanya friksi ataupun kelompok powerfull yang berada di tubuh KPK. Baca juga: KPK Tahan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

"Menurut saya ini sudah gamblang yang dulu mungkin publik sebagai besar tidak percaya ketika kita sampaikan ada klik di sana, ada friksi di sana, ada pengelompokan di sana, ada yang merasa powerfull di sana dan itu sekarang terjadi nah sekarang muncul," ujar Masinton dalam diskusi secara daring, Rabu (2/6/2021).

Masinton menilai bahwa beberapa pegawai yang tidak lulus TWK diduga menjadi bagian dari suatu kelompok yang dianggap powerfull. Menurut Masinton, kelompok tersebut merasa paling berintegritas dari pegawai KPK lainnya.

"Nah ternyata dengan kejadian ini mereka merasa bahwa sebagai pemegang otoritas yang paling berintegritas di KPK itu ternyata mereka enggak siap dengan UU yang sekarang yang mengharuskan mereka dapat diangkat sebagai ASN sepanjang memenuhi ketentuan perundang-undangan," jelasnya.

Maka dari itu, adanya pelaporan dari pegawai yang tak lolos dan adanya penolakan dari pegawai yang lolos TWK itu merupakan bukti nyata adanya kelompok powerfull. Hal tersebut tersisih dengan sendirinya oleh TWK.

"Jadi menurut saya ini penolakan ini lebih pada yang selama ini merasa paling mapan dan merasa kelompok yang sangat selama ini mengklaim sebagai penyidik atau penyelidik atau pegawai KPK yang memiliki integritas lebih dibanding yang lainnya," katanya.

"Ini juga persoalan buat teman-teman itu bahwa seakan-akan kalau tanpa mereka kerja agenda pemberantasan korupsi kita tidak bisa berjalan padahal agenda pemberantasan korupsi ini adalah agenda besar negara bukan agenda kelompok per kelompok tapi agenda besar dalam konteks kebangsaan kita menata negara," imbuhnya.

Adanya kelompok powerfull, kata Masinton, telah muncul pada tahun 2017 pada saat dirinya menggelar forum angket dan memanggil Direktur Penyidikan kala itu Aris Budiman. Aris, kata Masinton, mengakui adanya friksi di dalam KPK itu sendiri.

"Friksi antar penyidik ada klik di sana ada yang merasa powerfull bahkan bisa mempengaruhi kebijakan. Nah bahkan juga disampaikan selaku Direktur Penyidikan dia kesulitan dalam hal mengangkat penyidik baru segala macam karena adanya klik di sana dan adanya friksi disana yang selama ini mendominasi KPK yang bekerja bertindak bukan lagi sebatas melakukan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi sesuai agenda negara tapi sudah bekerja melampaui batas-batasan," paparnya.

Masinton pun dengan yang lainnya menyimpulkan pada saat itu KPK itu seakan-akan berdiri di atas negara. Maka dari itu perlu adanya revisi UU KPK untuk kewenangan KPK dalam konteks penegak hukum dengan memberikan asas-asas keadilan kemanfaatan dan kepastian hukum tersebut. Baca juga: Moeldoko: Persoalan TWK Pegawai KPK Bukan Lagi Persoalan Istana

"Karena sebelumnya kita tahu ada beberapa perkara yang memang ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka tapi tidak segera dibawa ke pengadilan, tidak kepastian dan keadilan hukum di sana. Maka beberapa poin revisi jelas selain mengatur tentang kewenangan juga status tentang kepegawaian dan juga di UU yang baru dibuatlah Dewas," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved