Polri Resmi Terbitkan Izin Penyelenggaraan Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2

Senin, 31 Mei 2021 - 10:43 WIB
loading...
Polri Resmi Terbitkan...
Asops Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, Polri telah resmi menerbitkan izin penyelenggaran pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 pada tahun ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, Polri telah resmi menerbitkan izin penyelenggaran pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 pada tahun ini.

"Insya Allah sudah," kata Imam saat dikonformasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Menurut Imam, izin kompetisi si kulit bundar tersebut sudah diberikan setelah memperhatikan beberapa aspek dan rekomendasi-rekomendasi yang di kaji selama ini. "Rekomendasi dikumpulkan dan akan diberikan ijin sesuai arahan Kapolri," ujar Imam.

Seperti diketahui, sejumlah pihak berperan dalam rencana bergulirnya kompetisi ini di antaranya Kemenpora, Kemenkes, BNPB, Satgas Covid-19, dan Polri. Izin dari kepolisian ini menjadi sangat penting. Sebab, jika izin tersebut tidak turun, maka tidak akan ada kompetisi sepak bola.

Dalam kongres biasa PSSI diketahui menghasilkan sejumlah keputusan, salah satunya soal format baru kompetisi Liga 1 2021-2022. Menurut pemaparan Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI, Iwan Budianto, Liga 1 akan berlangsung selayaknya Piala Menpora 2021. Jadi, tim-tim Liga 1 akan dipusatkan di satu kota dengan bermain di sejumlah stadion.

Karena tentunya ada banyak pertandingan yang dimainkan, maka PSSI memutuskan untuk memakai format seri, dengan total ada enam seri selama akhir kompetisi. Jadi, setiap satu seri akan berlangsung selama satu setengah bulan. Setelah satu setengah bulan berlangsung, klub-klub akan dipulangkan ke markas masing-masing untuk menjalani latihan. Setelah itu kembali lagi menuju seri selanjutnya dan dipusatkan di kota yang berbeda.

Semua pertandingan Liga 1 akan berlangsung di Pulau Jawa. Alasannya karena secara mobilitas akan jauh lebih mudah jika dipusatkan di Pulau Jawa. Jadi, cluster pertama berlangsung di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, lalu cluster kedua di Jawa Tengah dan Jogja, dan cluster ketiga di Jawa Timur. Setelah itu cluster keempat kembali di Jawa Timur, lalu cluster kelima Jawa Tengah dan Jogja, kluster keenam akan ditutup di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kendati begitu, keputusan itu masih belum final. Pihak LIB masih akan memanggil perwakilan tim untuk mencari format terbaik.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2158 seconds (0.1#10.140)