Menko Muhadjir Imbau Masyarakat Tak Berlebihan Sikapi Konflik Palestina
Senin, 24 Mei 2021 - 13:36 WIB
loading...
A
A
A
“Kita juga harus pastikan sumbangan-sumbangan itu betul-betul tepat sasaran dan tidak ada yang dimanfaatkan oleh mereka-mereka yang tidak bertanggung jawab. Momentum-momentum di mana masyarakat terdorong karena empatinya, rasa kegotong-royongannya kemudian mengeluarkan bantuan-bantuan itu agar jangan sampai dimanfaatkan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Menko PMK.
Sebagaimana diketahui, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memastikan bahwa dukungan pemerintah terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka merupakan amanat konstitusi. Amanat itu mengacu pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dalam pertemuan offline di depan sidang Majelis Umum PBB ke-67 di New York (20/5/2021) yang dihadiri 103 negara, Menlu Retno Marsudi menegaskan sikap Indonesia atas isu Palestina.
"Dalam pernyataan saya, saya menegaskan satu pertanyaan yang harus kita tanyakan pada diri kita sendiri, yaitu berapa lama lagi kita akan membiarkan kejahatan tersebut terus berlangsung. Kita semua memahami bahwa konflik ini bersifat asimetris, yaitu antara Israel sebagai penjajah dan bangsa Palestina yang diduduki dan terus menerus ditindas," ujar Menlu dua periode ini. Baca juga: Aksi Bela Palestina, Ribuan Orang Penuhi Jalanan Kota-kota di Prancis
"Saya tekankan bahwa dalam penjajahan dalam konflik Israel-Palestina adalah isu utama. Jadi sekali lagi, isu utamanya adalah mengenai penjajahan. Masyarakat internasional berutang pada bangsa Palestina, yaitu sebuah kemerdekaan bangsa Palestina yang terus tertunda untuk berdampingan dan setara dengan kita semua," tegas Menlu Retno Marsudi.
Sebagaimana diketahui, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memastikan bahwa dukungan pemerintah terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka merupakan amanat konstitusi. Amanat itu mengacu pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dalam pertemuan offline di depan sidang Majelis Umum PBB ke-67 di New York (20/5/2021) yang dihadiri 103 negara, Menlu Retno Marsudi menegaskan sikap Indonesia atas isu Palestina.
"Dalam pernyataan saya, saya menegaskan satu pertanyaan yang harus kita tanyakan pada diri kita sendiri, yaitu berapa lama lagi kita akan membiarkan kejahatan tersebut terus berlangsung. Kita semua memahami bahwa konflik ini bersifat asimetris, yaitu antara Israel sebagai penjajah dan bangsa Palestina yang diduduki dan terus menerus ditindas," ujar Menlu dua periode ini. Baca juga: Aksi Bela Palestina, Ribuan Orang Penuhi Jalanan Kota-kota di Prancis
"Saya tekankan bahwa dalam penjajahan dalam konflik Israel-Palestina adalah isu utama. Jadi sekali lagi, isu utamanya adalah mengenai penjajahan. Masyarakat internasional berutang pada bangsa Palestina, yaitu sebuah kemerdekaan bangsa Palestina yang terus tertunda untuk berdampingan dan setara dengan kita semua," tegas Menlu Retno Marsudi.
(kri)
Lihat Juga :