Soal Tax Amnesty Jilid II, Cak Imin: Tak Ada Lagi Uang Gelap

Jum'at, 21 Mei 2021 - 17:31 WIB
loading...
Soal Tax Amnesty Jilid...
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II diharapkan pendapatan negara bisa meningkat signifikan akibat dampak pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirim surat kepada DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), dan salah satu yang dibahas adalah mengenai pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II .

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan pengampunan pajak ini masih mungkin dilakukan, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pendapatan negara bisa meningkat signifikan akibat dampak pandemi Covid-19. "Dengan tax amnesty jilid II ini diharapkan pendapatan negara diharapkan signifikan," kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/5/2021). Baca juga: Tax Amnesty Jilid II Jadi? Siap-Siap Tanggung Kerugian Lebih Besar

Menurut Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dengan adanya pengampunan pajak ini juga kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk membayarkan pajak yang seharusnya dibayarkan. "Tidak ada uang gelap-gelap. Yang belum dipajak, jadi dipajakkan. Ada kesempatan untuk dipajakkan," ujar mantan Wakil Ketua MPR ini. Baca juga: Surat Jokowi Sudah ke DPR, Rencana Tax Amnesty Jilid II Bakal Menggelinding

Diketahui, RUU KUP yang memuat pengampunan pajak jilid II (tax amnesty) ini rencananya akan diterapkan di 2022, berbarengan dengan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 15%.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved