Fraksi PAN Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp100 Triliun yang Diungkap Novel

Kamis, 20 Mei 2021 - 07:21 WIB
loading...
Fraksi PAN Minta KPK...
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus ikut berkomentar terkait pernyataan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan yang menyebut dugaan penyimpangan Bansos COVID-19 yang mencapai Rp100 triliun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PAN , Guspardi Gaus ikut berkomentar terkait pernyataan Penyidik Senior KPK, Novel Basweda n yang menyebut dugaan penyimpangan bantuan sosial (Bansos) COVID-19 yang nilainya mencapai Rp100 triliun. Kendati Novel mengaku belum merinci lebih lanjut karena masih diperlukan pendalaman.

"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsnumani besar bagi pemberantasan korupsi di indonesia," ujar Guspardi, Kamis (20/5/2021). Baca juga: Kubu Juliari Sebut Uang Suap Bansos Covid-19 Hanya Mengalir ke 2 Pejabat Kemensos

Guspardi mengatakan bahwa Novel memiliki kewajiban untuk membuktikan lebih lanjut tentang dugaan korupsi yang dianggap nilainya cukup fantastis tersebut. Di lain hal, pihaknya cukup menyayangkan langkah Novel yang mengungkap hal itu ke ruang publik mengingat informasi itu masih berupa dugaan dan asumsi. Lebih jauh, seharusnya Novel bekerja dalam senyap.

Politikus PAN itupun mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah. Menurutnya, jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19 maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut.

Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi Bansos di daerah dengan DKI Jakarta. Sehingga bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. "Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," kata Anggota Komisi II DPR RI ini.

Untuk itu, aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi dana bansos COVID-19 bisa menjadi terang benderang. Supaya kasus korupsi Bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas.

"Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap," tandas Anggota Baleg DPR RI itu.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi dana Bansos COVID-19 senilai Rp100 triliun ramai dibahas dan diperbincangkan warganet. Lebih dari 164 ribu warganet membahas hal itu melalui "100 T" hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter, Rabu (19/5).

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 mencapai Rp100 triliun. Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi Bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja. Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. Baca juga: Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Rp100 Triliun, Prof Zubairi: Korupsi adalah Pandemi Nyata

"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved