BPP Kemendagri Gelar Webinar Bahas Refocussing APBD untuk Covid-19

Sabtu, 23 Mei 2020 - 02:48 WIB
loading...
BPP Kemendagri Gelar Webinar Bahas Refocussing APBD untuk Covid-19
BPP Kemendagri menggelar webinar nasional membahas solusi refocussing kegiatan dan realokasi APBD dalam penanganan pandemi virus Corona. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) menggelar webinar nasional membahas solusi refocussing kegiatan dan realokasi APBD dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19 ).

Dalam kegiatan yang digelar Rabu 20 Mei 2020 ini, hadir sebagai narasumber anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar, Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Moch Ardian, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, Plt Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif. Adapun moderator acara ini adalah peneliti BPP Herie Saksono Kemendagri.

Webinar dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPP Kemendagri, Agus Fatoni, sekaligus sebagai keynote speech.

Webinar diikuti lebih dari 1000 peserta. Acara ini berlangsung secara live melalui streamingYoutube BPP Kemendagri. Banyak peserta mengikuti webinar secara bersama-sama.

Peserta yang terdaftar di antaranya dari BPK, sekretaris daerah provinsi, kabupaten/kota, kepala badan litbang daerah/OPD yang menjalankan fungsi itbang, Kepala Bappeda, kepala BPKAD provinsi dan kabupaten/kota, peneliti Kemendagri dan daerah, P2UPD di lingkup Inspektorat Jenderal Kemendagri, ASN Badan Badan Litbang Kemendagri, mahasiswa, akademisi, praktisi dan masyarakat umum.

Fatoni menyampaikan sampai saat ini masih ada sejumlah daerah yang belum mengikuti kebijakan refocussing dan realokasi APBD.

Kondisi ini, kata dia, menunjukkan penanganan Covid-19 belum menjadi prioritas. Bagi pemerintah daerah yang tidak menaati ketentuan, dikenakan sanksi penundaan DAU.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kemenkeu dan Kemendagri pada April lalu, terdapat lebih dari 380 pemerintah daerah yang belum menjalankan realokasi anggaran mendapat sanksi penundaan penyaluran DAU.

"Penundaan tersebut seharusnya tidak terjadi, apabila pemerintah daerah melakukannya secara tepat, cermat, teliti, dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” ujar Fatoni dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews.

Sementara itu, Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Ardian membenarkan adanya evaluasi yang dilakukan Kemendagri dan Kemenkeu terhadap laporan pemerintah daerah.

Sejumlah pemerintah daerah sudah melakukan refocussing dan realokasi dengan jumlah yang cukup besar. Namun, ada pula daerah yang melakukannya dengan persentase terbatas.

“Ada beberapa pemerintah daerah yang proses refocussing-nya kurang dari 30 persen, karena setelah diasesmen, pemerintah daerah tersebut tidak mungkin melakukan refocussing dan realokasi lagi,” ujarnya.

Dia menduga kondisi tersebut akibat pemerintah daerah belum menganggap penanganan Covid-19 sebagai suatu hal yang krusial.

( )

Menanggapi itu,Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, sanksi penundaan DAU harus dilihat sebagai terapi kejut bagi pemerintah daerah.

Penundaan ini dikatakannya bertujuan untuk memastikan pemerintah daerah memunyai komitmen dan kapasitas dalam menanggulangi pandemi.

Dia berharap, sanksi ini betul-betul ditegakkan untuk menjadi pelajaran di masa mendatang. “Kalau kita menjadikan sanksi ini hanya sebagai macan kertas, dan kita tidak tegas, ini akan menjadi kebiasaan. Karena kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir,” ujarnya.

Di sisi lain ,Plt Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif menceritakan bagaimana Provinsi Jawa Barat dapat menyelesaikan realokasi APBD sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Pada laporan awal disampaikan, Provinsi Jawa Barat masuk ke dalam daerah yang DAU-nya ditangguhkan.

Namun, pihaknya terus melakukan pembenahan serta membangun komunikasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, sehingga penangguhannya dicabut.

Sementara itu, anggota BPK Bahrullah Akbar Bahrullah memahami kondisi perubahan yang ada di daerah akibat pandemi, termasuk yang berkaitan dengan postur APBD. “Pada intinya BPK akan bersama-sama memahami kondisi yang terjadi,” tandasnya.

Peserta sangat antusias mengikuti webinar dan menyambut baik kegiatan semacam ini. Peserta mengusulkan acara webinar ini perlu digelar sesering mungkin, dengan tema aktual, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini.

Hal tersebut antara lain disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Syarif Makmur, Kepala Biro Adminstrasi Pembangunan Setda Kalimantan Barat Linda Purnama dan Kepala Badan Litbang Kabupaten Badung I Wayan Suambara.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2432 seconds (0.1#10.140)