BPP Kemendagri Gelar Webinar Bahas Refocussing APBD untuk Covid-19

Sabtu, 23 Mei 2020 - 02:48 WIB
loading...
BPP Kemendagri Gelar...
BPP Kemendagri menggelar webinar nasional membahas solusi refocussing kegiatan dan realokasi APBD dalam penanganan pandemi virus Corona. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) menggelar webinar nasional membahas solusi refocussing kegiatan dan realokasi APBD dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19 ).

Dalam kegiatan yang digelar Rabu 20 Mei 2020 ini, hadir sebagai narasumber anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar, Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Moch Ardian, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, Plt Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif. Adapun moderator acara ini adalah peneliti BPP Herie Saksono Kemendagri.

Webinar dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPP Kemendagri, Agus Fatoni, sekaligus sebagai keynote speech.

Webinar diikuti lebih dari 1000 peserta. Acara ini berlangsung secara live melalui streamingYoutube BPP Kemendagri. Banyak peserta mengikuti webinar secara bersama-sama.

Peserta yang terdaftar di antaranya dari BPK, sekretaris daerah provinsi, kabupaten/kota, kepala badan litbang daerah/OPD yang menjalankan fungsi itbang, Kepala Bappeda, kepala BPKAD provinsi dan kabupaten/kota, peneliti Kemendagri dan daerah, P2UPD di lingkup Inspektorat Jenderal Kemendagri, ASN Badan Badan Litbang Kemendagri, mahasiswa, akademisi, praktisi dan masyarakat umum.

Fatoni menyampaikan sampai saat ini masih ada sejumlah daerah yang belum mengikuti kebijakan refocussing dan realokasi APBD.

Kondisi ini, kata dia, menunjukkan penanganan Covid-19 belum menjadi prioritas. Bagi pemerintah daerah yang tidak menaati ketentuan, dikenakan sanksi penundaan DAU.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kemenkeu dan Kemendagri pada April lalu, terdapat lebih dari 380 pemerintah daerah yang belum menjalankan realokasi anggaran mendapat sanksi penundaan penyaluran DAU.

"Penundaan tersebut seharusnya tidak terjadi, apabila pemerintah daerah melakukannya secara tepat, cermat, teliti, dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” ujar Fatoni dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews.

Sementara itu, Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Ardian membenarkan adanya evaluasi yang dilakukan Kemendagri dan Kemenkeu terhadap laporan pemerintah daerah.

Sejumlah pemerintah daerah sudah melakukan refocussing dan realokasi dengan jumlah yang cukup besar. Namun, ada pula daerah yang melakukannya dengan persentase terbatas.

“Ada beberapa pemerintah daerah yang proses refocussing-nya kurang dari 30 persen, karena setelah diasesmen, pemerintah daerah tersebut tidak mungkin melakukan refocussing dan realokasi lagi,” ujarnya.

Dia menduga kondisi tersebut akibat pemerintah daerah belum menganggap penanganan Covid-19 sebagai suatu hal yang krusial.

(Baca juga: Doni Monardo Tegaskan Status Darurat Bencana Masih Berlaku Selama Pandemi )

Menanggapi itu,Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, sanksi penundaan DAU harus dilihat sebagai terapi kejut bagi pemerintah daerah.

Penundaan ini dikatakannya bertujuan untuk memastikan pemerintah daerah memunyai komitmen dan kapasitas dalam menanggulangi pandemi.

Dia berharap, sanksi ini betul-betul ditegakkan untuk menjadi pelajaran di masa mendatang. “Kalau kita menjadikan sanksi ini hanya sebagai macan kertas, dan kita tidak tegas, ini akan menjadi kebiasaan. Karena kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir,” ujarnya.

Di sisi lain ,Plt Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif menceritakan bagaimana Provinsi Jawa Barat dapat menyelesaikan realokasi APBD sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Pada laporan awal disampaikan, Provinsi Jawa Barat masuk ke dalam daerah yang DAU-nya ditangguhkan.

Namun, pihaknya terus melakukan pembenahan serta membangun komunikasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, sehingga penangguhannya dicabut.

Sementara itu, anggota BPK Bahrullah Akbar Bahrullah memahami kondisi perubahan yang ada di daerah akibat pandemi, termasuk yang berkaitan dengan postur APBD. “Pada intinya BPK akan bersama-sama memahami kondisi yang terjadi,” tandasnya.

Peserta sangat antusias mengikuti webinar dan menyambut baik kegiatan semacam ini. Peserta mengusulkan acara webinar ini perlu digelar sesering mungkin, dengan tema aktual, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini.

Hal tersebut antara lain disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Syarif Makmur, Kepala Biro Adminstrasi Pembangunan Setda Kalimantan Barat Linda Purnama dan Kepala Badan Litbang Kabupaten Badung I Wayan Suambara.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved