La Nyalla Bertemu OSO, Bahas Soal Aturan Syarat Usung Capres

Sabtu, 15 Mei 2021 - 20:01 WIB
loading...
La Nyalla Bertemu OSO,...
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berbincang dengan mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bertemu Oesman Sapta Odang, matan Ketua DPD, Jumat 14 Mei 2021 malam.

Dalam pertemuan itu, pembahasan seputar konstitusi menjadi topik utama silaturahmi Lebaran antara keduanya. Wacana amendemen UUD 1945 kelima menjadi fokus pembicaraan dua tokoh tersebut.

Menurut Oesman Sapta Odang atau biasa disapa OSO, anggota DPR yang mewakili partai politik dan anggota DPD yang mewakili daerah sama-sama dipilih oleh rakyat melalui pemilu.

Lantas, kata dia, mengapa pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diajukan oleh partai politik.

“Sudah seharusnya DPD juga menjadi salah satu saluran untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berasal dari luar kader partai politik. Karena partai politik harus mengusung kader terbaiknya. Sedangkan ada calon-calon potensial di republik ini yang bukan kader partai, lalu dimana salurannya? Padahal setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih?” tutur OSO melemparkan wacana dalam pertemuan itu.
Baca juga: Cegah Covid-19, La Nyalla Minta Masyarakat Batasi Pergerakan saat Libur Lebaran

Menurut OSO, dahulu presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR. Di dalamnya ada representasi partai politik dan utusan golongan serta utusan daerah. Lalu dalam amendemen presiden dipilih oleh rakyat. Tapi yang mengajukan hanya partai politik. Lalu angggota MPR yang di luar partai politik untuk apa ada di Senayan. Padahal, saat ini, penjelmaan dari utusan daerah itu adalah DPD.

“Ini salah satu bukti bahwa sistem tata negara kita masih harus terus dilakukan perbaikan. Untuk menjamin terwujudnya cita-cita negara ini dibentuk. Sudah saatnya DPD menjadi pengusung calon presiden dan wakil presiden di luar kader partai politik. Jadi DPD bisa membuat konvensi untuk menjaring kader-kader terbaik bangsa yang bukan kader partai,” ujar OSO.Baca juga: Kutuk Serangan Israel, Fadli Zon Beri Sebilah Keris ke Dubes Palestina

OSO juga menyinggung soal ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik yang dipatok dengan presidential threshold 20%.

Dia menilai hal itu sangat merugikan partai politik karena partai terpaksa tidak bisa mengusung kader terbaiknya. Selain itu, syarat itu juga menuntut parpol harus bergabung dengan partai-partai lain.

“Akibatnya, seperti kemarin, calon cuma dua pasangan. Dampaknya, masyarakat terbelah dengan sangat tajam. Yang rugi ya bangsa ini,” tandasnya.

La Nyalla pun mengamini apa yang dilontarkan OSO dalam pertemuan itu. Dia menyatakan DPD telah membentuk Tim Kerja Pokok-Pokok Haluan Negara (Timja PPHN) yang diketuai senator asal DKI Jakarta, Prof Jimly Asshiddiqie. Tim ini bertugas menyiapkan materi seputar persiapan amendemen ke-5 UUD 1945.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GKSR Dorong Parliamentary...
GKSR Dorong Parliamentary Threshold Diturunkan, Jangan Ada Suara Rakyat yang Hilang
Struktur Baru GKSR:...
Struktur Baru GKSR: Said Iqbal Ketua Umum, Ferry Kurnia Sekjen
Sekber GKSR Diresmikan,...
Sekber GKSR Diresmikan, OSO: Satu Kekuatan Mewakili 17 Juta Suara Rakyat yang Tidak Terakomodir
HUT ke-19, Hanura Punya...
HUT ke-19, Hanura Punya Kantor DPP Baru di Jalan Proklamasi
OSO Ajak Bahu-membahu...
OSO Ajak Bahu-membahu Bantu Korban Bencana Sumatera
Deklarasi Sekber GKSR,...
Deklarasi Sekber GKSR, OSO: Jangan Ada Isu Seolah-olah Kami Tidak Dukung Pemerintah
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
OSO Minta Kepala Daerah...
OSO Minta Kepala Daerah Sumbar, Sumut dan Aceh Terus Bantu Masyarakat
OSO Instruksikan Kader...
OSO Instruksikan Kader Hanura Sulsel Bersinergi dengan Pemerintah Majukan Daerah
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved