PBB Akui Al-Aqsa Situs Suci Umat Islam, Perindo: Serangan Israel ke Palestina Itu Pelanggaran
Sabtu, 15 Mei 2021 - 18:01 WIB
loading...
Area permukiman di Gaza, Palestina, dibombardir jet tempur Israel, 14 Mei 2021. Foto/REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menilai serangan Israel ke Palestina sebagai bentuk pelanggaran, sehingga Perindo mengecam keras aksi serangan Israel terhadap masyarakat sipil Palestina dan menyerukan 4 rekomendasi perdamaian.
Baca juga: Ribuan Pemuda Yordania Geruduk Perbatasan Palestina, Cemooh Israel
Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq menegaskan, serangan brutal Israel tersebut telah merugikan hak-hak sipil rakyat Palestina dan memakan banyak korban dari rakyat Palestina.
"Penyerangan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa adalah sebuah pelanggaran berat," ujar Rofiq, Sabtu (15/5/2021). Baca juga: Peta Berusia 70 Tahun di Jatung Konflik Israel dan Palestina....
Rofiq menjelaskan Masjid Al-Aqsa telah ditetapkan badan pendidikan dan kebudayaan PBB, yaitu UNESCO sejak 2016 sebagai situs suci umat Islam.
Artinya, agresi terhadap masyarakat sipil Palestina dinilai tidak menghormati komite yang telah dibentuk PBB pada tahun 1975, terkait dengan hak-hak sipil rakyat Palestina.
Baca juga: Warga Palestina di Gaza: Setiap Saat Rumah Anda Mungkin Jadi Kuburan Anda
Baca juga: Ribuan Pemuda Yordania Geruduk Perbatasan Palestina, Cemooh Israel
Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq menegaskan, serangan brutal Israel tersebut telah merugikan hak-hak sipil rakyat Palestina dan memakan banyak korban dari rakyat Palestina.
"Penyerangan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa adalah sebuah pelanggaran berat," ujar Rofiq, Sabtu (15/5/2021). Baca juga: Peta Berusia 70 Tahun di Jatung Konflik Israel dan Palestina....
Rofiq menjelaskan Masjid Al-Aqsa telah ditetapkan badan pendidikan dan kebudayaan PBB, yaitu UNESCO sejak 2016 sebagai situs suci umat Islam.
Artinya, agresi terhadap masyarakat sipil Palestina dinilai tidak menghormati komite yang telah dibentuk PBB pada tahun 1975, terkait dengan hak-hak sipil rakyat Palestina.
Baca juga: Warga Palestina di Gaza: Setiap Saat Rumah Anda Mungkin Jadi Kuburan Anda
Lihat Juga :