Kakorlantas Sebut Arus Kendaraan ke Pulau Jawa dan Sumatera Turun Dratis

Selasa, 11 Mei 2021 - 04:40 WIB
loading...
Kakorlantas Sebut Arus...
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Hari ke-4 pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021 , Korps Lalu Lintas (Korlantas) mencatat terdapat penurunan arus kendaraan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur hingga 60 persen. Angka tersebut berdasarkan pantauan yang dilakukan bersama jajaran mulai dari Jakarta hinggaGerbangTolKalikangkung,Semarang,JawaTengah, Senin 10 Mei 2021.

"Berdasarkan pantauan hari ini, volume arus kendaraan menujuJawaTengahmaupunJawaTimurturun hingga 60 persen," kataKepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) PolriIrjenPolIstiono dalam keterangannya, Senin 10 Mei 2021.

Tak hanya kendaraan yang menujuJawaTengah danJawaTimur arus kendaraan menuju Bandung, Jawa Barat pun turun sekitar 70 persen. Begitu juga volume kendaraan yang menuju Sumatera, turun kurang lebih 41 persen. Baca juga: Masa Larangan Mudik, Tidak Ada Lonjakan Penumpang di KAI Daop 8

"Menuju arah Bandung turun lebih kurang 70 persen. Kemudian yang mengarah ke Sumatera turun lebih kurang 41 persen,” ungkapnya.

Selain itu, jederal polisi bintang dua ini pun mengatakan selama 4 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, total sekitar 104.000 kendaraan diputar balik. Khusus untuk hari ini, kurang lebih 23.000 diputar balikan petugas karena terindikasi mudik.

Menurut Istiono, arus lalu lintas saat ini didominasi kendaraan angkutan barang atau logistik. "Arus masih banyak didominasi oleh angkutan barang,” ujarnya.

Dia mengatakan, dalam empat hari ini situasi arus lalu lintas secara keseluruhan dalam kondisi terkendali. Baca juga: Penyekatan Larangan Mudik di Tol Jawa dan Sumatera Ada 61 Titik

"Situasi selama 4 hari ini dapat terkelola dengan baik dan maksimal berkat kerjasama semua intansi terkait dan dinamika operasi di lapangan. Fluktuasi kita bisa kelola secara sinergis berkesinambungan,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1991 Rekan Satu Angkatan Kakorlantas Polri
Kakorlantas: Kendaraan...
Kakorlantas: Kendaraan Keluar Jakarta Naik 11% di Momen Nataru
H-6 Libur Natal 2025,...
H-6 Libur Natal 2025, Volume Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jabar Alami Peningkatan
Komisi III Rekomendasikan...
Komisi III Rekomendasikan Korlantas Jadi Balantas Dipimpin Jenderal Bintang 3, Kakorlantas: Mohon Doa Restu
Tegas! Korlantas Larang...
Tegas! Korlantas Larang Pemakaian Sirene dan Strobo saat Azan hingga Sore dan Malam
Hari Keselamatan LLAJ...
Hari Keselamatan LLAJ Nasional Momentum Menurunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Libur Panjang Berakhir,...
Libur Panjang Berakhir, 119.809 Kendaraan Kembali ke Jabodetabek
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 36 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jakarta
Rekomendasi
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Berita Terkini
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved