Pengendalian Transportasi, Menhub: Pergerakan Penumpang Turun Signifikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam rapat terbatas (Ratas), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan evaluasi sementara penerapan pengendalian transportasi yang dilakukan, dalam rangka mendukung kebijakan peniadaan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Kedua, Menhub menyampaikan, pergerakan transportasi untuk melayani kegiatan nonmudik yang dikecualikan juga dapat dikendalikan dengan baik. Termasuk angkutan logistik yang pergerakannya tetap berjalan seperti biasanya.
"Walaupun perjalanan penumpang dilakukan pembatasan secara ketat di masa peniadaan mudik, namun untuk angkutan logistik dipastikan tidak terkendala dan berjalan seperti biasanya," ujar Budi.
Ketiga, Budi Karya menjelaskan, Kemenhub akan melakukan antisipasi terjadinya lonjakan pergerakan pada arus balik. Kemenhub memprediksi akan terjadi lonjakan pada H+2 Idul Fitri 1442 H/2021.
"Ada dua hal yang kami usulkan untuk mengantisipasi potensi lonjakan pada arus balik. Pertama yaitu, menghimbau masyarakat untuk menunda kepulangan supaya tidak bertemu di satu tempat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan penumpukan. Kedua, kami usulkan dilakukan testing yang intensif di berbagai tempat yang konsentrasinya besar seperti di Madiun, Ngawi, Surabaya, Solo, Jogja, Semarang, Cirebon, Jakarta bahkan yang dari Sumatera di Bakauheni," jelasnya.
"Kami mengusulkan kepada Menko Perekonomian dan Menkes untuk memberikan tes Covid-19 gratis bagi mereka yang melakukan perjalanan melalui darat. Sementara untuk perjalanan transportasi lain akan diberlakukan pengetatan syarat perjalanan seperti pada masa pra peniadaan mudik," tambah Menhub.
Keempat, terkait adanya kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari dari Malaysia yang pulang dari wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir mereka.
Kelima, telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik (hingga 17 Mei 2021). Menhub juga meminta para tenaga kerja asing untuk menunda perjalanannya.
Kedua, Menhub menyampaikan, pergerakan transportasi untuk melayani kegiatan nonmudik yang dikecualikan juga dapat dikendalikan dengan baik. Termasuk angkutan logistik yang pergerakannya tetap berjalan seperti biasanya.
"Walaupun perjalanan penumpang dilakukan pembatasan secara ketat di masa peniadaan mudik, namun untuk angkutan logistik dipastikan tidak terkendala dan berjalan seperti biasanya," ujar Budi.
Ketiga, Budi Karya menjelaskan, Kemenhub akan melakukan antisipasi terjadinya lonjakan pergerakan pada arus balik. Kemenhub memprediksi akan terjadi lonjakan pada H+2 Idul Fitri 1442 H/2021.
"Ada dua hal yang kami usulkan untuk mengantisipasi potensi lonjakan pada arus balik. Pertama yaitu, menghimbau masyarakat untuk menunda kepulangan supaya tidak bertemu di satu tempat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan penumpukan. Kedua, kami usulkan dilakukan testing yang intensif di berbagai tempat yang konsentrasinya besar seperti di Madiun, Ngawi, Surabaya, Solo, Jogja, Semarang, Cirebon, Jakarta bahkan yang dari Sumatera di Bakauheni," jelasnya.
"Kami mengusulkan kepada Menko Perekonomian dan Menkes untuk memberikan tes Covid-19 gratis bagi mereka yang melakukan perjalanan melalui darat. Sementara untuk perjalanan transportasi lain akan diberlakukan pengetatan syarat perjalanan seperti pada masa pra peniadaan mudik," tambah Menhub.
Keempat, terkait adanya kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari dari Malaysia yang pulang dari wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir mereka.
Kelima, telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik (hingga 17 Mei 2021). Menhub juga meminta para tenaga kerja asing untuk menunda perjalanannya.
(maf)