Serang Rakyat Palestina sedang Salat, Tindakan Israel Tak Hormati Agama
Senin, 10 Mei 2021 - 14:53 WIB
loading...
Bentrok terjadi antara polisi Israel dan warga Palestina di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem. Foto/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Israel kembali membuat tragedi berdarah kepada rakyat Palestina. Kali ini dilakukan di Kompleks Masjid Al-Aqso ketika umat Islam sedang melaksanakan salat tarawih. Merespons hal ini, Partai Amanat Nasional (PAN) mengecam dan mengutuk keras tindakan militer Israel tersebut.
Baca juga: Jokowi Kutuk Kekerasan terhadap Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
"Israel telah mempertontonkan gerakan zionisme yang anti-HAM dan tidak menghormati agama. Polisi Israel telah mempertontonkan kepada dunia kejahatan luar biasa, brutal dan nyata di luar batas kemanusiaan," kata Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, Israel sudah sangat keterlaluan dan mereka melakukan secara berulang. Dari serangkaian aksi teror dan kekerasan yang di lakukan Israel di Palestina, terlihat ada upaya sistematis Israel untuk mengusir warga Palestina dari wilayah Yerusalem Timur.
Baca juga: Sekjen PBNU Sebut Serangan Polisi Israel terhadap Warga Palestina Kejahatan Kemanusiaan
Anggota Komisi II DPR RI itupun mempertanyakan sikap dan peran PBB dalam menyelesaikan konflik yang berkepanjangan antara Palestina dan Israel. Sementara desakan mayoritas negara di dunia menginginkan terciptanya perdamaian dan mendorong adanya perlindungan terhadap Masjid Al-Aqsa dan warga palestina.
Apalagi, kata dia, Kompleks Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci yang sangat dihormati oleh Umat Islam sedunia. Statusnya sebagai tempat ibadah umat Islam yang dilindungi dan telah ditetapkan sebagai situs warisan budaya dunia oleh UNESCO.
"Tindakan provokasi terhadapnya bisa memicu kemarahan umat Islam sedunia," ujarnya. Baca juga: Israel Serang Masjid Al-Aqsa, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Palestina Ikut Tergerak
Oleh karena itu, tutur dia, sudah semestinya PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan Komunitas HAM internasional untuk mengambil langkah responsif dan melakukan konsolidasi untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa dan rakyat palestina dari praktek imperialis dan kolonialisme Israel.
"Tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada Israel terhadap serangkaian tindakan militer yang telah mereka lakukan semestinya ditetapkan sebagai kejahatan perang luar biasa dan pelanggaran HAM berat," pungkasnya.
Baca juga: Jokowi Kutuk Kekerasan terhadap Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
"Israel telah mempertontonkan gerakan zionisme yang anti-HAM dan tidak menghormati agama. Polisi Israel telah mempertontonkan kepada dunia kejahatan luar biasa, brutal dan nyata di luar batas kemanusiaan," kata Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, Israel sudah sangat keterlaluan dan mereka melakukan secara berulang. Dari serangkaian aksi teror dan kekerasan yang di lakukan Israel di Palestina, terlihat ada upaya sistematis Israel untuk mengusir warga Palestina dari wilayah Yerusalem Timur.
Baca juga: Sekjen PBNU Sebut Serangan Polisi Israel terhadap Warga Palestina Kejahatan Kemanusiaan
Anggota Komisi II DPR RI itupun mempertanyakan sikap dan peran PBB dalam menyelesaikan konflik yang berkepanjangan antara Palestina dan Israel. Sementara desakan mayoritas negara di dunia menginginkan terciptanya perdamaian dan mendorong adanya perlindungan terhadap Masjid Al-Aqsa dan warga palestina.
Apalagi, kata dia, Kompleks Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci yang sangat dihormati oleh Umat Islam sedunia. Statusnya sebagai tempat ibadah umat Islam yang dilindungi dan telah ditetapkan sebagai situs warisan budaya dunia oleh UNESCO.
"Tindakan provokasi terhadapnya bisa memicu kemarahan umat Islam sedunia," ujarnya. Baca juga: Israel Serang Masjid Al-Aqsa, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Palestina Ikut Tergerak
Oleh karena itu, tutur dia, sudah semestinya PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan Komunitas HAM internasional untuk mengambil langkah responsif dan melakukan konsolidasi untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa dan rakyat palestina dari praktek imperialis dan kolonialisme Israel.
"Tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada Israel terhadap serangkaian tindakan militer yang telah mereka lakukan semestinya ditetapkan sebagai kejahatan perang luar biasa dan pelanggaran HAM berat," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :