Serang Rakyat Palestina sedang Salat, Tindakan Israel Tak Hormati Agama
Senin, 10 Mei 2021 - 14:53 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Komisi II DPR RI itupun mempertanyakan sikap dan peran PBB dalam menyelesaikan konflik yang berkepanjangan antara Palestina dan Israel. Sementara desakan mayoritas negara di dunia menginginkan terciptanya perdamaian dan mendorong adanya perlindungan terhadap Masjid Al-Aqsa dan warga palestina.
Apalagi, kata dia, Kompleks Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci yang sangat dihormati oleh Umat Islam sedunia. Statusnya sebagai tempat ibadah umat Islam yang dilindungi dan telah ditetapkan sebagai situs warisan budaya dunia oleh UNESCO.
"Tindakan provokasi terhadapnya bisa memicu kemarahan umat Islam sedunia," ujarnya. Baca juga: Israel Serang Masjid Al-Aqsa, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Palestina Ikut Tergerak
Oleh karena itu, tutur dia, sudah semestinya PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan Komunitas HAM internasional untuk mengambil langkah responsif dan melakukan konsolidasi untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa dan rakyat palestina dari praktek imperialis dan kolonialisme Israel.
"Tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada Israel terhadap serangkaian tindakan militer yang telah mereka lakukan semestinya ditetapkan sebagai kejahatan perang luar biasa dan pelanggaran HAM berat," pungkasnya.
Apalagi, kata dia, Kompleks Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci yang sangat dihormati oleh Umat Islam sedunia. Statusnya sebagai tempat ibadah umat Islam yang dilindungi dan telah ditetapkan sebagai situs warisan budaya dunia oleh UNESCO.
"Tindakan provokasi terhadapnya bisa memicu kemarahan umat Islam sedunia," ujarnya. Baca juga: Israel Serang Masjid Al-Aqsa, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Palestina Ikut Tergerak
Oleh karena itu, tutur dia, sudah semestinya PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan Komunitas HAM internasional untuk mengambil langkah responsif dan melakukan konsolidasi untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa dan rakyat palestina dari praktek imperialis dan kolonialisme Israel.
"Tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada Israel terhadap serangkaian tindakan militer yang telah mereka lakukan semestinya ditetapkan sebagai kejahatan perang luar biasa dan pelanggaran HAM berat," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :