Kena OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat

Senin, 10 Mei 2021 - 05:05 WIB
loading...
Kena OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Senin, (10/5/2021), dini hari. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Senin, (10/5/2021), dini hari. Dia diamankan bersama sejumlah pihak lainnya diduga terkait dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Novi Rahman Hidayat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Bupati Nganjuk pada 27 April 2020. Pelaporannya itu untuk periodik 2019. Saat itu, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp116.897.534.669 (Rp116 miliar).

Harta kekayaan Novi Rahman didominasi aset berupa tanah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lainnya. Aset tanah Novi Rahman tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.

Berdasarkan laporan harta kekayaan Novi Rahman, ada 32 aset berupa tanah yang tersebar di sejumlah daerah tersebut. Total 32 aset tanah Novi Rahman tersebut, jika ditotal keseluruhan senilai Rp58,6 miliar. Tak hanya tanah, Novi Rahman juga tercatat memiliki kendaraan berupa tiga unit mobil. Tiga unit mobil tersebut yakni, Toyota Harrier 2,4 L 2WD AT Tahun 2005; Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006; serta Toyota Hiace Commuter Hiace 2,5 MT Tahun 2011. Total mobil Novi Rahman jika diuangkan yakni, Rp764 juta.

Novi juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya Rp1,2 miliar. Kemudian, surat berharga Rp32,2 miliar, serta kas dan setara kas Rp26 miliar. Dia juga ternyata dilaporkan memiliki hutang sebesar Rp2,45 miliar. Sehingga, jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Novi Rahman sebesar Rp116.897.534.669 (Rp116 miliar).
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)