Rakyat Palestina Tengah Salat Diserang, Fraksi PKS: Tindakan Israel Biadab
Minggu, 09 Mei 2021 - 20:07 WIB
loading...
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Israel kembali membuat tragedi berdarah kepada rakyat Palestina. Kali ini dilakukan di Kompleks Masjid Al-Aqso ketika umat Islam sedang melaksanakan salat tarawih. Fraksi PKS mengecam keras penembakan brutal jamaah yang akan dan sedang melaksanakan tarawih oleh polisi Israel yang mengakibatkan sedikitnya 178 jamaah luka-luka.
Baca juga: Hamas Seru Faksi-faksi Palestina Lawan Israel di Masjid Al-Aqsa
"Apa yang dilakukan polisi Israel sungguh biadab. Penembakan membabi buta kepada jamaah salat tarawih di Komplek Masjid Al Aqso di bulan mulia dimana umat Islam Palestina siap menyambut Idul Fitri sungguh di luar batas nalar dan kemanusiaan," ungkap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Masjid Al Aqsa Membara: Israel Tembak Pria Palestina Hingga Kehilangan Mata
Menurut Jazuli, otoritas Israel kembali menunjukkan kepada dunia betapa mereka tidak punya empati, tidak punya nurani, hingga hilang rasa kemanusiaan dan toleransi sebagai warga dunia. Brutalisme Israel di Kompleks Majid Al-Aqso ini bukan yang pertama. Padahal kompleks ini memiliki status hukum yang jelas sebagai warisan suci umat Islam dunia.
Baca juga: Hamas Seru Faksi-faksi Palestina Lawan Israel di Masjid Al-Aqsa
"Apa yang dilakukan polisi Israel sungguh biadab. Penembakan membabi buta kepada jamaah salat tarawih di Komplek Masjid Al Aqso di bulan mulia dimana umat Islam Palestina siap menyambut Idul Fitri sungguh di luar batas nalar dan kemanusiaan," ungkap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Masjid Al Aqsa Membara: Israel Tembak Pria Palestina Hingga Kehilangan Mata
Menurut Jazuli, otoritas Israel kembali menunjukkan kepada dunia betapa mereka tidak punya empati, tidak punya nurani, hingga hilang rasa kemanusiaan dan toleransi sebagai warga dunia. Brutalisme Israel di Kompleks Majid Al-Aqso ini bukan yang pertama. Padahal kompleks ini memiliki status hukum yang jelas sebagai warisan suci umat Islam dunia.
Lihat Juga :