Ketua PP Muhammadiyah Kutuk Kebiadaban Tentara Israel

Minggu, 09 Mei 2021 - 11:29 WIB
loading...
Ketua PP Muhammadiyah...
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengutuk keras tindakan biadab tentara Israel yang menembaki rakyat Palestina saat sedang melaksanakan ibadah salat tarawih di Masjid Al-Aqsa. Menurutnya, tindakan tentara Israel tersebut telah menginjak-injak hak rakyat Palestina yang beragama Islam.

"Mereka (Israel) telah menginjak-injak hak rakyat Palestina yang beragama Islam untuk beribadah dan melaksanakan shalat tarawih dengan membubarkan dan menembaki mereka yang sedang beribadah tersebut," kata Anwar Abbas melalui keterangan resminya, Minggu (9/5/2021).

Abbas menyatakan sangat tidak menolerir perlakuan tentara Israel yang menembaki jamaah rakyat Palestina menggunakan gas air mata dan granat kejut saat sedang salat tarawih. Kata Abbas, tindakan tersebut benar-benar telah merampas seluruh hak rakyat Palestina.



"Tindakan ini benar-benar tidak bisa diterima karena Israel benar-benar telah merampas semua hak rakyat Palestina. Mereka tidak hanya merampas tanah-tanah milik rakyat dan bangsa Palestina dan menggusur mereka dari tanah dan rumah tempat tinggal mereka untuk dibangun perkampungan baru bagi rakyat israel," jelasnya.

Atas kejadian intoleransi tersebut, Abbas mewakili Muhammadiyah meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar turun tangan. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut meminta agar tanah serta hak rakyat Palestina dikembalikan seutuhnya.



"PP Muhammadiyah mendesak PBB untuk mengutuk dan menghentikan tindakan mereka yang tidak berperikemanusiaan tersebut dan mengembalikan tanah serta hak-hak rakyat Palestina yang telah mereka rampas dan rusak tersebut."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2206 seconds (0.1#10.140)