Jawab Polemik, KPK Tegaskan Bukan Penyelenggara Tes Wawasan Kebangsaan
Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:16 WIB
loading...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak masuk ke dalam penyelenggara assesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tes tersebut digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu ditegaskan KPK menanggapi polemik tes wawasan kebangsaan yang diikuti pegawai KPK.
"Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri, Jumat (7/5/2021).Baca juga: DPR Minta 75 Pegawai KPK Tak Lolos Wawasan Kebangsaan Diberi Kesempatan
Dalam menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan, lanjut dia, BKN menggandeng sejumlah institusi ataupun badan. Diantaranya, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (Dispsisad), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ali Fikri menjelaskan, semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut.
"Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," katanya.
Terkait pelaksanaan wawancara, dia memperoleh informasi ada beberapa pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis sebelumnya. Beberapa pengembangan pertanyaan itu di antaranya tata cara ibadah hingga pilihan hidup keluarga.
"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa diantaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," lanjutnya.Baca juga: Kata Deddy Corbuzier soal Pelanggar Prokes Jadi 'Duta': Lucunya Negeriku
KPK, sambung dia, juga telah menerima masukan publik mengenai sejumlah pertanyaan yang berkembang saat wawancara assesmen tes wawancara kebangsaan pegawai KPK.
"Dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara assesmen. Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," beber Ali.
Mengenai aspek kompetensi, dia kembali menegaskan pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali.
Tes tersebut digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu ditegaskan KPK menanggapi polemik tes wawasan kebangsaan yang diikuti pegawai KPK.
"Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri, Jumat (7/5/2021).Baca juga: DPR Minta 75 Pegawai KPK Tak Lolos Wawasan Kebangsaan Diberi Kesempatan
Dalam menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan, lanjut dia, BKN menggandeng sejumlah institusi ataupun badan. Diantaranya, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (Dispsisad), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ali Fikri menjelaskan, semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut.
"Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," katanya.
Terkait pelaksanaan wawancara, dia memperoleh informasi ada beberapa pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis sebelumnya. Beberapa pengembangan pertanyaan itu di antaranya tata cara ibadah hingga pilihan hidup keluarga.
"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa diantaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," lanjutnya.Baca juga: Kata Deddy Corbuzier soal Pelanggar Prokes Jadi 'Duta': Lucunya Negeriku
KPK, sambung dia, juga telah menerima masukan publik mengenai sejumlah pertanyaan yang berkembang saat wawancara assesmen tes wawancara kebangsaan pegawai KPK.
"Dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara assesmen. Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," beber Ali.
Mengenai aspek kompetensi, dia kembali menegaskan pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali.
(dam)
Lihat Juga :