OJK Larang Stakeholder Beri Bingkisan Lebaran 2021 pada Seluruh Jajaran

Sabtu, 08 Mei 2021 - 15:38 WIB
loading...
OJK Larang Stakeholder...
OJK bersama kementerian dan lembaga terkait, pemda dan Lembaga Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan inovasi untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah.
A A A
JAKARTA - OJK berkomitmen untuk terus menjaga prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),termasuk menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442H.

OJK memberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK agar tidak memberikan bingkisan/ hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK dalam rangka Hari Raya Keagamaan maupun hari-hari lainnya.

OJK Larang Stakeholder Beri Bingkisan Lebaran 2021 pada Seluruh Jajaran


Dalam pengumumannya OJK berharap mendapat dukungan dari seluruh stakeholders demi terwujudnya tata kelola OJK yang baik, berintegritas dan anti gratifikasi.

Apabila ada pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran oleh pihak internal OJK terhadap komitmen tersebut, dimohon kesediaannya untuk melaporkan melalui OJK Whistleblowing System (OJK WBS) di www.ojk.go.id/wbs.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2139 seconds (0.1#10.140)