Penyekatan Mudik Lebaran, Wakil Komisi III DPR: Jangan Kasih Ampun

Kamis, 06 Mei 2021 - 20:42 WIB
loading...
Penyekatan Mudik Lebaran, Wakil Komisi III DPR: Jangan Kasih Ampun
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta kepada Polri agar betul-betul menegakkan aturan di titik penyekatan untuk menjatuhkan sanksi apabila kedapatan pemudik yang tidak punya kebutuhan mendesak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mulai Kamis (6/5) dini hari tadi, kebijakan pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 sudah diterapkan. Dirlantas Polda Metro Jaya telah meresmikan adanya penyekatan mudik di 381 titik di berbagai wilayah. Polisi pun melakukan pemeriksaan dokumen, termasuk SIKM dan surat bebas COVID-19 bagi para pelaku perjalanan yang harus berpergian ke luar kota.

Terkait kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, meminta kepada Polri agar betul-betul menegakkan aturan di titik penyekatan untuk menjatuhkan sanksi apabila kedapatan pemudik yang tidak punya kebutuhan mendesak. Baca juga: 14 Travel Gelap Diamankan di Jalur Tikus dan Pos Penyekatan

“Sejak tadi malam pukul 00.00 penyekatan mudik sudah diresmikan. Untuk itu saya meminta kepada seluruh petugas penyekatan mudik agar jangan kasih ampun ke para pemudik yang memang tidak punya alasan mendesak. Untuk yang begini sih harus tegas agar disuruh putar balik saja,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Politikus Partai Nasdem ini menilai sanksi kepada pemudik sangat penting dilakukan untuk menghindari mobilitas masyarakat, mengingat penularan COVID-19 di Indonesia masih terjadi.

Terlebih, dia menambahkan, para pemudik ini kebanyakan berangkat dari daerah dengan kasus tinggi, seperti Jakarta dan daerah penyangga Ibu Kota.

“Pemberian sanksi ini penting supaya ada efek jeranya. Kalau tidak begitu akan banyak masyarakat yang terus coba ikut-ikutan mudik dengan cara yang salah. Ini sangat bahaya karena kita harus menekan mobilitas masyarakat, demi menghindari penyebaran COVID-19 ke daerah,” pungkas Legislator asal Tanjung Priok itu.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2022 seconds (0.1#10.140)