Kabinda Papua Mayjen Anumerta Putu Danny Ternyata Komandan Serda Ucok di Kopassus

Rabu, 05 Mei 2021 - 10:40 WIB
loading...
Kabinda Papua Mayjen...
Kabinda Papua Mayjen (anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya bersama Serda Ucox. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen (anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur tertembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua pada Minggu 25 April 2021.

Ternyata Jenderal Kopassus tersebut merupakan mantan komandan Serda Ucok Tigor Simbolon di Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Serda Ucok sendiri diketahui sebelumnya sebagai prajurit yang bertugas di Grup II Kandang Menjangan Kartasura. Baca juga: Penghormatan Terakhir, Hymne Kopassus Menggema di Pemakaman I Gusti Putu Danny

Kisah mengenai dirinya, dibahas singkat oleh sebuah channel War Kuy. Akun ini menggunggah sebuah video mengenai Kabinda Papua Mayjen (anumerta) I Gusti Putu Danny. Baca juga: Penampakan Serda Ucok Eksekutor 4 Narapidana Cebongan Bikin Gempar Netizen

“Komandan Serda Ucok - Brigjen Gustin Putu gugur di Papua, TNI Polri siap buru pelaku!!!,” bunyi judul yang diberikan, sebagaimana dilansir Okezone, Selasa (4/5/2021).

Lebih lanjut dalam video, disebutkan Brigjen Gusti Putu Danny turut aktif bersama satuan Kopassus. Pada saat itu, ia pernah bertugas bersama mantan Danjen Kopassus Doni Munardo yang sekarang menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Selama karir militernya, Ia lama bersama satuan Kopassus. Banyak tugas yang ia libatkan bersama mantan Danjen Kopassus yaitu Doni Monardo. Ia juga pernah bertugas bersama Serda Ucok, terlihat dari sebuah foto yang tersebar di Internet,” tuturnya.

Pada sebuah foto lawas tersebut, diperlihatkan momen kebersamaan antara Brigjen Gusti Putu Dani dan Serda Ucok. Mereka dan 6 prajurit lainnya, terlihat berfoto dengan pose mengangkat satu tangan.

Sekadar diketahui, Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta, menilai Ucok bersama dua terdakwa lainnya, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik terbukti bersalah melakukan pembunuhan yang direncanakan.

Rekan Ucok, Serda Sugeng Sumaryanto dikenai kurungan delapan tahun dan hukuman tambahan, yaitu dipecat dan dikenai biaya persidangan. Untuk Koptu Kodik dikenai enam tahun penjara, serta dipecat dan dikenai biaya persidangan.

Sedangkan Serda Ucok Tigor Simbolon, tersangka utama yang merupakan eksekutor empat korban dijatuhi hukuman selama 11 tahun penjara. Vonis itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan Oditur yang meminta hukuman selama 12 tahun penjara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Lumpuhkan 10 OPM dan...
Lumpuhkan 10 OPM dan Rebut 56 Markas, Satgas Marinir Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari KSAL
1 Mei, Papua, dan Janji...
1 Mei, Papua, dan Janji yang Belum Selesai
Cegah Eskalasi Kekerasan,...
Cegah Eskalasi Kekerasan, Pemerintah Diminta Buat Resolusi Konflik Papua
Operasi Damai Cartenz...
Operasi Damai Cartenz Tangkap 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka
Menko Polkam Apresiasi...
Menko Polkam Apresiasi TNI-Polri Sigap Tangani Peristiwa Penembakan Pesawat di Papua
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Rekomendasi
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved