Pegawai yang Gagal Tes ASN Disarankan Bentuk Wadah Mantan Pegawai KPK

Selasa, 04 Mei 2021 - 21:39 WIB
loading...
Pegawai yang Gagal Tes...
Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK sebagai syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu kemungkinan hasilnya, pegawai yang lulus tes besar kemungkinan diangkat menjadi ASN.

Ahli komunikasi politik Emrus Sihombing ikut menyoroti kabar ini. Dia mengucapkan selamat bagi yang lulus. Sebaliknya, bagi yang tidak lulus, bisa jadi akan meninggalkan KPK.

"Saya ucapkan, selamat. Ada yang tidak lulus, yang bisa jadi segera hengkang dari KPK," kata Emrus dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (4/5/2021).

Menurut dia, siapa pun yang hengkang harus menerima dengan baik dan kesatria. Sebab, proses tet tersebut diselengarakan berdasarkan undang-undang. Semua pihak harus menerima, jika mereka benar-benar mengedepankan aturan.

Di satu sisi, kata dia, mereka yang keluar dari KPK karena tidak lolos tes, tentu jika merasa memiliki idealis dan integritas kukuh, menurut saya, bukan akhir pengabdian mereka memberantas dan mencegah perilaku koruptif di Tanah Air.Baca juga: Pegawai KPK Gagal Tes ASN, Bambang Widjojanto: Bagian Siasat Hancurkan KPK

Atas dasar pengetahuan dan pengalaman yang luar biasa selama ini di KPK, kata dia, mereka harus membantu negara dan atau pemerintah untuk 'membersihkan' negeri ini dari perilaku koruptif dengan membentuk sebuah wadah, sebut saja misalnya, Wadah Mantan Pegawai (WMP) KPK, jadi ada diksi "mantan."

Dia mengatakan, perkumpulan ini sekaligus berfungsi semacam "check and balances" bagi Komisioner, Dewan Pengawas (Dewas) dan Wadah Pegawai (WP) KPK dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Saran saya agar semua komisioner, Dewas dan WK KPK terus melakukan 'pembersihan' dalam rangka pembenahan di internal KPK, termasuk menggali fakta, data dan bukti hukum terkait dengan para pegawai yang berintegritas rendah, seperti dugaan pencurian barang bukti itu, sehingga ke depan, tidak ada lagi pegawai KPK yang 'menari-nari' di atas penderitaan orang lain," tuturnya.Baca juga: Sikapi Postingan Fadjroel Rachman di Twitter, Fadli Zon Beri Komentar Menohok

Emrus juga berpendapat, materi tes wawasan kebangsaan biasanya antara lain menyangkut etika, moral dan mengukur perilaku keseharian, sehingga koesioner tes tersebut (bukan hasil test yang boleh jadi bersifat rahasia) bisa digunakan rujukan bagi KPK untuk perbaikan internal.

Bahkan lebih luas, kata dia, tes wawasan kebangsaan ini sangat produktif diterapkan kepada seluruh ASN di semua instansi negara dan pemerintah, termasuk kepada direksi, komisaris dan pegawai BUMN.

"Sebab, pernah diberitakan bahwa Menteri BUMN menerima data pegawai BUMN yang terpapar radikalisme dari Menko Polhukam," katanya.

Dia menyarankan, setidaknya sekali dalam 10 tahun dilakukan tes wawasan kebangsaan kepada semua ASN dan seluruh pekerja di BUMN. "Selama kurun waktu 10 tahun, terbuka kemungkinan kualitas wawasan kebangsaan seorang ASN telah menurun, atau tidak berubah, atau malah meningkat," tandasnya.

Emrus berharap tes wawasan kebangsaan ini terus diselenggarakan secara periodik untuk memperkecil terpaparnya paham radikal dalam diri setiap individu ASN.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Rekomendasi
Nonton Madagascar: Escape...
Nonton Madagascar: Escape 2 Africa, Ini Link Streaming di VISION+!
Kenang Momen Terakhir,...
Kenang Momen Terakhir, Putri Temon Ungkap Perubahan Sikap Sang Ayah saat Hadiri Wisudanya
AS Kembalikan 2 Arca...
AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 ke Indonesia, Hasil Curian Douglas Latchford
Berita Terkini
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved