Dukung Ketegasan Polri, Milenial Muslim Imbau Masyarakat Tak Mudik Lebaran
Sabtu, 01 Mei 2021 - 11:04 WIB
loading...
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Istiono. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sebagai kalangan yang sadar petaka yang mengintai seiring kemungkinan merebaknya kembali pandemi virus Corona (Covid-19), Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB), Khairul Anam, mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan mudik pada Lebaran tahun ini.
Baca juga: Antisipasi Pemudik, Korlantas Polri Pastikan Awasi Jalur Tikus
Anam juga mendukung ketegasan Polri untuk menjaga agar aturan larangan mudik Lebaran yang tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, beserta adendumnya.
Menurut Anam, keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran tersebut tentunya telah melalui berbagai kajian dan pembahasan, yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk pemuka agama. Dasar kebijakan tersebut pun jelas, yakni kemaslahatan masyarakat.
Baca juga: Bedah Habis-Habisan, BMW R 1250 RT Motor Andalan Korlantas Polri
Sementara kepada seluruh jajaran Polri, terutama Korps Lalu Lintas (Korlantas), Anam menyatakan salut dan dukungan MMB pada ketegasan sikap untuk menindak tegas para pelanggar kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Baca juga: Antisipasi Pemudik, Korlantas Polri Pastikan Awasi Jalur Tikus
Anam juga mendukung ketegasan Polri untuk menjaga agar aturan larangan mudik Lebaran yang tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, beserta adendumnya.
Menurut Anam, keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran tersebut tentunya telah melalui berbagai kajian dan pembahasan, yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk pemuka agama. Dasar kebijakan tersebut pun jelas, yakni kemaslahatan masyarakat.
Baca juga: Bedah Habis-Habisan, BMW R 1250 RT Motor Andalan Korlantas Polri
Sementara kepada seluruh jajaran Polri, terutama Korps Lalu Lintas (Korlantas), Anam menyatakan salut dan dukungan MMB pada ketegasan sikap untuk menindak tegas para pelanggar kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Lihat Juga :