Cegah Kebakaran Hutan, Kementerian LHK Perkuat Masyarakat Peduli Api
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) , sejak 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal di 12 Desa model di seluruh Indonesia.
Salah satu MPA Paralegal dibentuk di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindawangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. MPA-Paralegal merupakan kelompok masyarakat yang berkesadaran hukum, dibentuk dan dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla.
Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengembangkan ekonomi kreatif bagi kelompok MPA-Paregal, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK menyelenggarakan kegiatan pelatihan budidaya lebah madu dan pembuatan persemaian bibit di Desa Bantaragung.
MPA-Paralegal Desa Bantaragung merupakan kelompok yang berada di wilayah penyangga Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), yang apabila pada musim kemarau rawan terjadi karhutla.
Salah satu MPA Paralegal dibentuk di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindawangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. MPA-Paralegal merupakan kelompok masyarakat yang berkesadaran hukum, dibentuk dan dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla.
Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengembangkan ekonomi kreatif bagi kelompok MPA-Paregal, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK menyelenggarakan kegiatan pelatihan budidaya lebah madu dan pembuatan persemaian bibit di Desa Bantaragung.
MPA-Paralegal Desa Bantaragung merupakan kelompok yang berada di wilayah penyangga Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), yang apabila pada musim kemarau rawan terjadi karhutla.
(dam)