Cegah Kebakaran Hutan, Kementerian LHK Perkuat Masyarakat Peduli Api
Rabu, 28 April 2021 - 13:06 WIB
loading...
Dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sejak 2020 KLHK bersama BNPB telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal di 12 Desa model di seluruh Indonesia. Foto/SINDOnews/Hendri Irawan
A
A
A
JAKARTA - Dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) , sejak 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal di 12 Desa model di seluruh Indonesia.
Salah satu MPA Paralegal dibentuk di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindawangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. MPA-Paralegal merupakan kelompok masyarakat yang berkesadaran hukum, dibentuk dan dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla.
Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengembangkan ekonomi kreatif bagi kelompok MPA-Paregal, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK menyelenggarakan kegiatan pelatihan budidaya lebah madu dan pembuatan persemaian bibit di Desa Bantaragung.
MPA-Paralegal Desa Bantaragung merupakan kelompok yang berada di wilayah penyangga Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), yang apabila pada musim kemarau rawan terjadi karhutla.Baca juga: Posting Video Kru Nanggala 402 Nyanyi Lagu Sampai Jumpa, Militer Kanada: We Hear You...
Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Puwantio mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para pihak mulai dari Balai TNGC, BPBD, Bhabinkantipmas, Babinsa, tokoh masyarakat, kepala desa Bantaragung, dan MPA-Paralegal yang telah bekerja keras dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, khusus di Wilayah TNGC Kabupaten Majalengka, sehingga pada 2020 tidak terjadi kebakaran.
“Tentunya keberhasilan ini merupakan kerja keras bapak-bapak sekalian yang secara bersama-sama telah mengimplementasikan materi pembekalan yang diberikan tahun lalu pada awal pembentukan Tim Kelompok Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dengan Masyarakat Berkesadaran Hukum,” kata Purwantio, baru-baru ini.
Selain memberikan pelatihan lebah madu juga diberikan bantuan perlengkapan dan alat untuk budi daya lebah madu.
Salah satu MPA Paralegal dibentuk di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindawangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. MPA-Paralegal merupakan kelompok masyarakat yang berkesadaran hukum, dibentuk dan dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla.
Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengembangkan ekonomi kreatif bagi kelompok MPA-Paregal, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK menyelenggarakan kegiatan pelatihan budidaya lebah madu dan pembuatan persemaian bibit di Desa Bantaragung.
MPA-Paralegal Desa Bantaragung merupakan kelompok yang berada di wilayah penyangga Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), yang apabila pada musim kemarau rawan terjadi karhutla.Baca juga: Posting Video Kru Nanggala 402 Nyanyi Lagu Sampai Jumpa, Militer Kanada: We Hear You...
Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Puwantio mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para pihak mulai dari Balai TNGC, BPBD, Bhabinkantipmas, Babinsa, tokoh masyarakat, kepala desa Bantaragung, dan MPA-Paralegal yang telah bekerja keras dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, khusus di Wilayah TNGC Kabupaten Majalengka, sehingga pada 2020 tidak terjadi kebakaran.
“Tentunya keberhasilan ini merupakan kerja keras bapak-bapak sekalian yang secara bersama-sama telah mengimplementasikan materi pembekalan yang diberikan tahun lalu pada awal pembentukan Tim Kelompok Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dengan Masyarakat Berkesadaran Hukum,” kata Purwantio, baru-baru ini.
Selain memberikan pelatihan lebah madu juga diberikan bantuan perlengkapan dan alat untuk budi daya lebah madu.
Lihat Juga :