Tak Lagi Jabat Menristek, Bambang Brodjonegoro Ungkap tentang Peleburan Kementerian
Rabu, 28 April 2021 - 11:19 WIB
loading...
Bambang Brodjonegoro dipastikan terlempar dari Kabinet Indonesia Maju. Pasalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini akan melantik empat pejabat negara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bambang Brodjonegoro dipastikan terlempar dari Kabinet Indonesia Maju. Pasalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini akan melantik empat pejabat negara.
Di antaranya Nadiem Makarim sebagai Mendikbud dan Ristek, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi, Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Kawal Proyek Ibu Kota Baru, Bambang Brodjonegoro Diprediksi Dikembalikan ke Bappenas
Dengan pelantikan ini, maka secara resmi Kemenristek yang digawangi Bambang Brodjonegoro sudah tak ada lagi. Setelah adanya keputusan penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dan pemisahan BRIN dari Kementerian, Bambang sempat bercerita soal institusi yang dipimpinnya tersebut.
Pada saat itu Bambang mengatakan, hingga keputusan peleburan hanya perpres struktur organisasi Kemenristek yang diterbitkan. Sementara perpres terkait struktur organisasi BRIN belum juga terbit. Dia menyebut bahwa memimpin organisasi lini dengan struktur seadanya.
Baca juga: Tergusur, Bambang Brodjonegoro Cocok Jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota
Di antaranya Nadiem Makarim sebagai Mendikbud dan Ristek, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi, Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Kawal Proyek Ibu Kota Baru, Bambang Brodjonegoro Diprediksi Dikembalikan ke Bappenas
Dengan pelantikan ini, maka secara resmi Kemenristek yang digawangi Bambang Brodjonegoro sudah tak ada lagi. Setelah adanya keputusan penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dan pemisahan BRIN dari Kementerian, Bambang sempat bercerita soal institusi yang dipimpinnya tersebut.
Pada saat itu Bambang mengatakan, hingga keputusan peleburan hanya perpres struktur organisasi Kemenristek yang diterbitkan. Sementara perpres terkait struktur organisasi BRIN belum juga terbit. Dia menyebut bahwa memimpin organisasi lini dengan struktur seadanya.
Baca juga: Tergusur, Bambang Brodjonegoro Cocok Jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota