Pemerintah Siapkan Penjara Tua Bekas Tahanan Militer untuk Karantina Pemudik Nekat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau lokasi karantina bagi para pemudik nekat. Pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang larangan mudik.
Dalam unggahan pada Instagram pribadinya, Muhadjir Effendy tengah meninjau lokasi karantina bersama Wali Kota Madiun, Maidi. Pada beberapa foto yang diunggah, terlihat ia mengenakan pakaian putih hitam, memakai topi sedang menyisiri lokasi karantina tersebut.
"Bersama Wali Kota Madiun, meninjau penjara tua (bekas tahanan militer) peninggalan Belanda di Madiun yang akan dijadikan tempat bagi para pemudik nekat," tulis Muhadjir dalam keterangan foto, Minggu (25/4/2021).
Bangunan karantina yang disiapkan merupakan penjara kuno peninggalan pemerintahan Belanda. Rumah tahanan militer itu berada di belakang komplek Gereja Katolik Santo Cornelius Kota Madiun.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Madiun telah menyiapkan tiga lokasi karantina bagi warganya yang nekat mudik meski pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 guna mencegah penularan Covid-19.
Adapun tiga lokasi karantina yang telah disiapkan tersebut yaitu Wisma Haji Kota Madiun, area Stadion Wilis, dan bekas Rumah Tahanan Militer (RTM).
Dalam unggahan pada Instagram pribadinya, Muhadjir Effendy tengah meninjau lokasi karantina bersama Wali Kota Madiun, Maidi. Pada beberapa foto yang diunggah, terlihat ia mengenakan pakaian putih hitam, memakai topi sedang menyisiri lokasi karantina tersebut.
"Bersama Wali Kota Madiun, meninjau penjara tua (bekas tahanan militer) peninggalan Belanda di Madiun yang akan dijadikan tempat bagi para pemudik nekat," tulis Muhadjir dalam keterangan foto, Minggu (25/4/2021).
Bangunan karantina yang disiapkan merupakan penjara kuno peninggalan pemerintahan Belanda. Rumah tahanan militer itu berada di belakang komplek Gereja Katolik Santo Cornelius Kota Madiun.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Madiun telah menyiapkan tiga lokasi karantina bagi warganya yang nekat mudik meski pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 guna mencegah penularan Covid-19.
Adapun tiga lokasi karantina yang telah disiapkan tersebut yaitu Wisma Haji Kota Madiun, area Stadion Wilis, dan bekas Rumah Tahanan Militer (RTM).
(thm)