Menkes Sebut WNI dari India Boleh Masuk dengan Syarat Karantina 14 Hari

Jum'at, 23 April 2021 - 15:15 WIB
loading...
Menkes Sebut WNI dari...
Menkes Budi Gunadi Sadikin. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengatakan bahwa Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang kembali dari India bisa kembali ke Indonesia namun dengan syarat harus melakukan karantina selama 14 hari.

"Tugas kami di karantina adalah memastikan kalau yang kemudian tidak masuk karena visanya tidak diterbitkan, WNI tetap boleh masuk. Cuma para WNI tolong mengerti, kalau pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, Bapak harus melakukan karantinanya 14 hari ya," ungkap BGS dalam keterangannya secara virtual, Jumat (23/4/2021).

Selain itu, BGS mengatakan bahwa WNI setelah dari India juga harus melakukan testing PCR hingga dinyatakan negatif baru bisa masuk ke wilayah Indonesia. "Bapak Ibu juga diambil tes PCR-nya dua kali pada saat datang dan pada saat mau pergi."

Baca juga: 117 Warga Negara India Masuk Indonesia, Netizen Protes!

BGS juga mengatakan bahwa WNI yang kembali dari India akan dilakukan pengetesan Whole Genome Sequencing (WGS) untuk melihat apakah membawa virus baru atau tidak. "Kemudian Bapak Ibu juga akan kita sampel Genome Sequencing-nya untuk melihat virus yang Bapak Ibu karena itu apa, supaya kita bisa tahu."

Menkes memastikan bahwa protokol kesehatan itu jangan berkurang. "Jangan-jangan kita lengah, yang harus ingat dan waspada karena pandemi ini masih ada. Dan di negara-negara lain di dunia tumbuh sangat pesat. Yuk kita jaga agar Indonesia jangan terjadi seperti itu," papar BGS.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
Pendukung Partai Kecoa...
Pendukung Partai Kecoa Kembali Turun ke Jalan, Apa yang Dituntut?
5 Tips Atasi Craving...
5 Tips Atasi Craving ala Menkes, Tetap Makan Enak dan Sehat
Rekomendasi
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Syarat Penumpang dari...
Syarat Penumpang dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved