Beda Cara Pusat dan Daerah dalam Menghentikan Pandemi Corona

Minggu, 19 April 2020 - 14:00 WIB
loading...
Beda Cara Pusat dan...
Pemerintah pusat dan daerah kerap tak satu suara soal mekanisme pembatasan sosial berskala besar. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Dimas Rachmadan
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah kerap tak satu suara soal mekanisme pembatasan sosial berskala besar. Terakhir, pusat menolak usulan kepala daerah di wilayah Jabotabek yang meminta operasional kereta listrik (krl) dihentikan.

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan keputusan pemerintah pusat itu benar. Alasannya, transportasi merupakan yang dikecualikan. Itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB.

(Baca juga: Dibandingkan Wabah Flu Burung, IDI Nilai Pemerintah Lambat Tangani COVID-19)

Pasal 13 Ayat 10 huruf a menyatakan moda transportasi penumpang baik umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antarpenumpang. “Itu benar, tapi Gubernur Ridwan Kamil meminta disetop itu namnya karantina. Kalau lockdown beda aturannya,” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Minggu (19/04/2020).

Menurutnya, sebenarnya Krl harusnya dihentikan operasional selama pandemi Covid-19. Namun, polanya bukan PSBB. Yang harus diterapkan di wilayah Jabotabek adalah karintina wilayah terbatas. Alasannya, Jakarta dan wilatah penyangganya katagorinya merah.

"ODP, PDP, dan penularannya tinggi sekali. Karena itu, jangan terapkan PSBB di Jakarta dan sekitarnya. Ini kebijakan yang keliru," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved