Beda Cara Pusat dan Daerah dalam Menghentikan Pandemi Corona

Minggu, 19 April 2020 - 14:00 WIB
loading...
Beda Cara Pusat dan...
Pemerintah pusat dan daerah kerap tak satu suara soal mekanisme pembatasan sosial berskala besar. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Dimas Rachmadan
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah kerap tak satu suara soal mekanisme pembatasan sosial berskala besar. Terakhir, pusat menolak usulan kepala daerah di wilayah Jabotabek yang meminta operasional kereta listrik (krl) dihentikan.

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan keputusan pemerintah pusat itu benar. Alasannya, transportasi merupakan yang dikecualikan. Itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB.

(Baca juga: Dibandingkan Wabah Flu Burung, IDI Nilai Pemerintah Lambat Tangani COVID-19)

Pasal 13 Ayat 10 huruf a menyatakan moda transportasi penumpang baik umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antarpenumpang. “Itu benar, tapi Gubernur Ridwan Kamil meminta disetop itu namnya karantina. Kalau lockdown beda aturannya,” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Minggu (19/04/2020).

Menurutnya, sebenarnya Krl harusnya dihentikan operasional selama pandemi Covid-19. Namun, polanya bukan PSBB. Yang harus diterapkan di wilayah Jabotabek adalah karintina wilayah terbatas. Alasannya, Jakarta dan wilatah penyangganya katagorinya merah.

"ODP, PDP, dan penularannya tinggi sekali. Karena itu, jangan terapkan PSBB di Jakarta dan sekitarnya. Ini kebijakan yang keliru," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Berita Terkini
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Infografis
5 Cara Keji Israel Membunuh...
5 Cara Keji Israel Membunuh Pemimpin Hamas dan Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved