Komnas HAM Minta Indonesia Tak Biarkan Praktik Antidemokrasi ASEAN

Kamis, 22 April 2021 - 20:00 WIB
loading...
Komnas HAM Minta Indonesia Tak Biarkan Praktik Antidemokrasi ASEAN
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melihat kecenderungan praktik otoritarianisme di kawasan Asia Tenggara. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyatakan kekhawatiran yang mendalam terkait implikasi dari kudeta politik dan krisis kemanusian di Myanmar . Utamanya, terhadap situasi pelaksanaan prinsip HAM di ranah regional.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya melihat kecenderungan praktik otoritarianisme di Kawasan Asia Tenggara. Indikasinya, mengarah kepada semakin menyempitnya ruang untuk peduli pada isu-isu Ham dan demokrasi.

Di sisi lain, semakin marak praktik kekerasan dan diskriminasi. Situasi tersebut membuat negara-negara di kawasan Asia Tenggara rentan untuk diintervensi oleh kekuatan antidemokrasi dan HAM.



Krisis politik di Myanmar dilaporkan telah mengakibatkan lebih dari 700 warga sipil meninggal dan 3.000 orang ditahan. Tindakan kekerasan itu berpotensi menambah pengungsi Myanmar ke negara-negara di sekitarnya.

Melihat situasi di Myanmar, Komnas HAM berharap semua pihak menahan diri. Ahmad Taufan Damanik mendorong digelarnya dialog yang konstruktif, berusaha mencari penyelesaian positif, dan damai.

“Kondisi damai tersebut demi menciptakan stabilitas politik, hukum, dan HAM yang menjadi indikator penting dalam mendukung aktivitas perekonomian di Myanmar maupun negara-negara kawasan Asia Tenggara lainnya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021).

Komnas HAM akan terus mendorong keamanan dan stabilitas di Indonesia maupun Asia Tenggara melalui sokongan kuat bagi peralihan demokrasi. Juga penguatan kerja sama antar lembaga negara di bidang HAM (National Human Right Institution) di kawasan Asia Tenggara untuk mencegah aksi intervensi serta otoritarianisme.



Ahmad Taufan meminta Pemerintah Indonesia untuk menjalankan prinsip-prinsip hubungan luar negeri yang berlandaskan Piagam ASEAN dan standar ASEAN Human Right Declaration. Setiap negara ASEAN merupakan bagian dari komunitas internasional.

“Karenanya, juga harus menghormati prinsip-prinsip demokrasi, hak-hak kebebasan individu. Tidak melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk kekerasan, penyiksaan, maupun kesewenang-wenangan lainnya,” tegasnya.

Pemerintah Indonesia, menurut Ahmad Taufan, mesti mengambil sikap tegas untuk tidak membiarkan praktik antidemokrasi dan pelanggaran HAM berlangsung di ASEAN.

“Untuk itu, perlu mengambil inisiatif terdepan bersama anggota ASEAN lainnya maupun komunitas internasional lainnya menyelesaikan krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)