La Nyalla Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ancam Pelapor Pemotongan Bansos
Kamis, 22 April 2021 - 14:41 WIB
loading...
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ikut mengaduk proses pembuatan Bubur Suro di lahan samping Masjid Sunan Bonang, Tuban, Jawa Timur, belum lama ini. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat ancaman setelah melaporkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke polisi beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap pihak pengancam warga Klapanunggal yang kebanyakan ibu-ibu itu.
Menurut dia, pelaporan yang dilakukan warga Klapanunggal atas pemotongan BST sudah benar. "Jika ada pemotongan dana BST memang harus dilaporkan karena aturannya tidak boleh ada pemotongan apapun dan para pelapor ini diancam orang tidak dikenal di media sosial Facebook," ungkap La Nyalla di sela-sela masa reses di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/4/2021).
Ancaman diterima para pelapor BST melalui Facebook setelah sejumlah warga Klapanunggal membuat laporan ke Polres Bogor, Senin 19 April 2021.
Mereka ramai-ramai membuat laporan lantaran BST yang menjadi haknya dipotong 50%. Warga yang seharusnya mendapat Rp600 ribu, hanya menerima setengahnya, atau Rp300 ribu.
Warga mengaku tidak mengenal siapa pengancam mereka. Namun para ibu ini mengaku ketakutan. Sebab ancaman itu bernada kekerasan. Inilah alasan mereka melaporkan ancaman tersebut ke polisi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap pihak pengancam warga Klapanunggal yang kebanyakan ibu-ibu itu.
Menurut dia, pelaporan yang dilakukan warga Klapanunggal atas pemotongan BST sudah benar. "Jika ada pemotongan dana BST memang harus dilaporkan karena aturannya tidak boleh ada pemotongan apapun dan para pelapor ini diancam orang tidak dikenal di media sosial Facebook," ungkap La Nyalla di sela-sela masa reses di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/4/2021).
Ancaman diterima para pelapor BST melalui Facebook setelah sejumlah warga Klapanunggal membuat laporan ke Polres Bogor, Senin 19 April 2021.
Mereka ramai-ramai membuat laporan lantaran BST yang menjadi haknya dipotong 50%. Warga yang seharusnya mendapat Rp600 ribu, hanya menerima setengahnya, atau Rp300 ribu.
Warga mengaku tidak mengenal siapa pengancam mereka. Namun para ibu ini mengaku ketakutan. Sebab ancaman itu bernada kekerasan. Inilah alasan mereka melaporkan ancaman tersebut ke polisi.
Lihat Juga :