Soal Larangan Mudik, Pemerintah Harus Tegakkan Aturan Secara Konsisten
Kamis, 22 April 2021 - 11:10 WIB
loading...
Ilustrasi mudik. Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta menegakkan aturan secara konsisten untuk mencegah masyarakat melakukan mudik . Jika aparat di lapangan bisa konsisten, diyakini bisa mengurungkan niat mudik.
"Sanksi hukum itu saya pikir kalau memang diberlakukan dengan konsekuen, konsisten itu, ya itu bisa. Problemnya itu kan problem yang ada di Indonesia itu selalu mengenai konsistensi antara aturan dan implementasi daripada aturan tersebut," kata Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani, Kamis (22/4/2021).
Diketahui, pemerintah melarang mudik bagi seluruh kalangan masyarakat, mulai dari karyawan BUMN, karyawan swasta, pegawai negeri sipil, anggota TNI-Polri, pekerja formal maupun informal, hingga masyarakat umum dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Kota Bekasi Kaji Pemberlakukan SIKM
Dia menilai perlunya sanksi yang bisa membuat orang sadar bahwa pandemi Covid-19 belum tuntas. Menurut Nadia, aparat di lapangan tidak boleh mengambil ekses dari sanksi yang diberlakukan pemerintah atau harus konsisten. "Misalnya negosiasi gitu ya dengan aparat," ujarnya.
Nadia menilai sanksi sosial bagi pemudik yang nekat merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan kalau memang kulturnya sudah terbentuk. "Lah kalau misalnya semuanya masih mengaminkan bahwa mudik Lebaran itu memang perlu untuk dilakukan, bagaimana mau melakukan sanksi sosial. Sanksi sosial yang bisa dilakukan paling di sosial media dengan meng-highlight tindakan-tindakan nekat dari pemudik misalnya," imbuhnya.
Kata Nadia, warganet Indonesia akan memberikan komentar negatif terhadap mereka yang nekat mudik. "(Komentar negatif netizen) itu sebenarnya sudah merupakan bentuk sanksi sosial sebenarnya dengan kita hidup di era digital seperti ini. Tapi yang diutamakan lebih kepada sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah ketika warga masyarakat melanggar," katanya.
"Sanksi hukum itu saya pikir kalau memang diberlakukan dengan konsekuen, konsisten itu, ya itu bisa. Problemnya itu kan problem yang ada di Indonesia itu selalu mengenai konsistensi antara aturan dan implementasi daripada aturan tersebut," kata Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani, Kamis (22/4/2021).
Diketahui, pemerintah melarang mudik bagi seluruh kalangan masyarakat, mulai dari karyawan BUMN, karyawan swasta, pegawai negeri sipil, anggota TNI-Polri, pekerja formal maupun informal, hingga masyarakat umum dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Kota Bekasi Kaji Pemberlakukan SIKM
Dia menilai perlunya sanksi yang bisa membuat orang sadar bahwa pandemi Covid-19 belum tuntas. Menurut Nadia, aparat di lapangan tidak boleh mengambil ekses dari sanksi yang diberlakukan pemerintah atau harus konsisten. "Misalnya negosiasi gitu ya dengan aparat," ujarnya.
Nadia menilai sanksi sosial bagi pemudik yang nekat merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan kalau memang kulturnya sudah terbentuk. "Lah kalau misalnya semuanya masih mengaminkan bahwa mudik Lebaran itu memang perlu untuk dilakukan, bagaimana mau melakukan sanksi sosial. Sanksi sosial yang bisa dilakukan paling di sosial media dengan meng-highlight tindakan-tindakan nekat dari pemudik misalnya," imbuhnya.
Kata Nadia, warganet Indonesia akan memberikan komentar negatif terhadap mereka yang nekat mudik. "(Komentar negatif netizen) itu sebenarnya sudah merupakan bentuk sanksi sosial sebenarnya dengan kita hidup di era digital seperti ini. Tapi yang diutamakan lebih kepada sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah ketika warga masyarakat melanggar," katanya.
Lihat Juga :