Pria Ngaku Nabi ke-26 Jadi DPO, DPR Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Rabu, 21 April 2021 - 07:50 WIB
loading...
Pria Ngaku Nabi ke-26...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah melakukan tindakan cepat dalam menentukan status Jozeph Paul Zhang. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono terkait kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukannya. Dalam akun YouTube-nya, Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina ajaran Islam.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah melakukan tindakan cepat dalam menentukan status Jozeph Paul Zhang. Hal ini sangat dibutuhkan demi meredam gejolak di masyarakat. Baca juga: Bareskrim Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

"Konten-konten seperti ini pastinya meresahkan dan memprovokasi masyarakat, karenanya saya mengapresiasi Polri yang dengan sigap menentukan status Paul Zhang. Ini merupakan langkah positif demi meredam keresahan di masyarakat yang kata dengan konten-konten yang dia buat," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Politikus asal Tanjung Priok ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan konten yang dibuat oleh Jozeph Paul Zhang.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terpancing oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan konflik antar agama," imbaunya.

Sahroni meminta warga untuk mempercayakan kepada Polri dalam mengusut kasus ini dan sejauh ini Polri sudah membuktikan kinerja mereka yang responsif dalam kasus ini. Baca juga: Polri Tegaskan Penyidik Bisa Tangkap Jozeph Paul Zhang di Jerman

"Serahkan dan percayakan kasus ini kepada Kepolisian kita. Saat ini Breskrim Polri juga sudah melakukan kordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, Imigrasi, serta Kedutaan Besar Indonesia di Jerman untuk dapat segera meringkus Jozeph dan menghukumnya sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Sempat Tegang, Pertemuan...
Sempat Tegang, Pertemuan Pandji Pragiwaksono dan Novel Bamukmin Berakhir dengan Tawa
Novel Bamukmin Bakal...
Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
Rekomendasi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved