Menko PMK Beberkan Sejumlah Alasan Penetapan Larangan Mudik Lebaran

Rabu, 21 April 2021 - 04:06 WIB
loading...
Menko PMK Beberkan Sejumlah...
Menko PMK, Muhadjir Effendy menjelaskan penetapan larangan mudik oleh pemerintah pada Lebaran tahun ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran dan penularan kasus COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan penetapan larangan mudik oleh pemerintah pada Lebaran tahun ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran dan penularan kasus COVID-19. Bila itu dibiarkan, maka dipastikan bakal terjadi lonjakan kasus yang makin parah.

"Data tahun lalu sekitar 13% atau 73-83 juta jiwa penduduk ngotot melaksanakan mudik. Dibarengi dengan pelonjakan kasus. Maka dari itu pemerintah sekarang berupaya keras untuk memperkecil lagi jumlah yang tidak patuh melaksanakan mudik," ujar Muhadjir dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI), Selasa (20/4/2021).

Muhadjir membeberkan angka kematian COVID-19 di Indonesia saat ini sekitar 2,72%. Dia menyebut angka itu lebih tinggi dbanding dari rata-rata angka kematian dunia diantara 2,18-2,14%.

"Walaupun dari segi kasus di antara negara-negara besar di dunia kita memang relatif terkendali karena seperti Amerika Serikat, Brazil, India sekarang mulai menyodok lagi ke rangking kedua kasusnya," tutur Muhadjir.

Kendati demikan, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu memandang perlu juga meningkatkan kewaspadaan yang tinggi. Sebab, yang menjadi problem masyarakat indonesia adalah begitu kasusnya mulai kendor, biasanya dibarengi dengan tingkat disiplin yang kendor.

Muhadjir meluruskan peniadaan mudik kali ini adalah dalam kerangka pembatasan mikro. Hal ini berbeda dengan tahun lalu yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dimana dalam penerapannya, selain mementingkan aspek kesehatan, juga pemerintah fokus pada upaya menyelamatkan denyut nadi perekonomian. Salah satunya membuka tempat wisata lokal dengan aturan protokol kesehatan (prokes) yang ketat agar warga tidak bepergian jauh.

"Kemaren ada yang protes, mudik dilarang tapi wisata diperbolehkan. Ya sebenarya wisatanya itu dalam rangka Lebaran. Bukan wisata dengan destinasi perjalanan jauh tadi itu. Kalau orang sudah tidak boleh pergi ke mana-mana ya dibukalah wisata lokalnya agar dia bisa pergi ke tempat hiburan tapi dengan kepatuhan yang terkendali," tutur Muhadjir.

Selain itu, lanjut Muhadjir, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga sudah melakukan perhitungan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang megalami kesulitan akibat adanya peniadaan mudik.
"Bahkan mungkin nanti bansos akan dirapel Mei-Juni akan diberikan sekaligus (pada awal Mei) agar bisa digunakan untuk belanja ikut merayakan lebaran itu," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2069 seconds (0.1#10.140)