Menko PMK Beberkan Sejumlah Alasan Penetapan Larangan Mudik Lebaran
Rabu, 21 April 2021 - 04:06 WIB
loading...
Menko PMK, Muhadjir Effendy menjelaskan penetapan larangan mudik oleh pemerintah pada Lebaran tahun ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran dan penularan kasus COVID-19. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan penetapan larangan mudik oleh pemerintah pada Lebaran tahun ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran dan penularan kasus COVID-19. Bila itu dibiarkan, maka dipastikan bakal terjadi lonjakan kasus yang makin parah.
"Data tahun lalu sekitar 13% atau 73-83 juta jiwa penduduk ngotot melaksanakan mudik. Dibarengi dengan pelonjakan kasus. Maka dari itu pemerintah sekarang berupaya keras untuk memperkecil lagi jumlah yang tidak patuh melaksanakan mudik," ujar Muhadjir dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI), Selasa (20/4/2021). Baca juga: Atasi Pemudik Curi Start, Satgas: Akan Ada Penyesuaian Kebijakan
Muhadjir membeberkan angka kematian COVID-19 di Indonesia saat ini sekitar 2,72%. Dia menyebut angka itu lebih tinggi dbanding dari rata-rata angka kematian dunia diantara 2,18-2,14%.
"Walaupun dari segi kasus di antara negara-negara besar di dunia kita memang relatif terkendali karena seperti Amerika Serikat, Brazil, India sekarang mulai menyodok lagi ke rangking kedua kasusnya," tutur Muhadjir.
Kendati demikan, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu memandang perlu juga meningkatkan kewaspadaan yang tinggi. Sebab, yang menjadi problem masyarakat indonesia adalah begitu kasusnya mulai kendor, biasanya dibarengi dengan tingkat disiplin yang kendor.
"Data tahun lalu sekitar 13% atau 73-83 juta jiwa penduduk ngotot melaksanakan mudik. Dibarengi dengan pelonjakan kasus. Maka dari itu pemerintah sekarang berupaya keras untuk memperkecil lagi jumlah yang tidak patuh melaksanakan mudik," ujar Muhadjir dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI), Selasa (20/4/2021). Baca juga: Atasi Pemudik Curi Start, Satgas: Akan Ada Penyesuaian Kebijakan
Muhadjir membeberkan angka kematian COVID-19 di Indonesia saat ini sekitar 2,72%. Dia menyebut angka itu lebih tinggi dbanding dari rata-rata angka kematian dunia diantara 2,18-2,14%.
"Walaupun dari segi kasus di antara negara-negara besar di dunia kita memang relatif terkendali karena seperti Amerika Serikat, Brazil, India sekarang mulai menyodok lagi ke rangking kedua kasusnya," tutur Muhadjir.
Kendati demikan, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu memandang perlu juga meningkatkan kewaspadaan yang tinggi. Sebab, yang menjadi problem masyarakat indonesia adalah begitu kasusnya mulai kendor, biasanya dibarengi dengan tingkat disiplin yang kendor.
Lihat Juga :