Banyak Kejanggalan, Kemendikbud Harus Tarik Kamus Sejarah RI

Senin, 19 April 2021 - 23:33 WIB
loading...
Banyak Kejanggalan,...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dok SINDONEWS
A A A
JAKARTA – Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) layak untuk ditarik dari peredaran. Buku yang dijadikan salah satu rujukan pengajaran mata pelajaran sejarah tersebut dinilai banyak mengandung kejanggalan.

“Setelah membaca dan mendengar pandangan dari banyak kalangan kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin (19/4/2021).

Dia menjelaskan Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kemendikbud terdiri dari dua jilid. Kamus Sejarah Indonesia Jilid I memuat daftar informasi atau istilah kesejarahan pada kurun waktu 1900 hingga 1950 atau pada masa pembentukan negara (nation formation). Sedangkan Kamus Sejarah Indonesia Jilid II memuat informasi peristiwa kesejarahan kurun waktu 1951-1998 pada masa pembangunan negara (nation building). “Di masing-masing jilid ada beberapa kejanggalan kesejarahan yang jika dibiarkan akan berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya disinformasi,” katanya.( Baca Juga :Nama KH. Hasyim Asy'ari Tak Masuk Kamus Sejarah Indonesia, PKB Protes Kemendikbud)

Huda mengungkapkan kejanggalan pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid I adalah tidak adanya keterangan terkait kiprah pendiri NU Hadratus Syaikh KH Hasyim Asyarie. Padahal KH Hasyim Asyarie dikenal sebagai Pahlawan Nasional yang mendorong tercapainya Kemerdekaan Indonesia termasuk mengeluarkan Resolusi Jihad untuk melawan agresi militer Belanda. “Anehnya di sampul Kamus Sejarah Jilid I ini ada gambar KH Hasyim Asyarie tapi dalam kontennya tidak dimasukan sejarah dan kiprah perjuangan beliau. Lebih aneh lagi ada nama-nama tokoh lain yang masuk kamus ini termasuk nama Gubernur Belanda HJ Van Mook dan tokoh militer Jepang Harada Kumaichi yang dipandang berkontribusi dalam proses pembentukan negara Indonesia,” katanya.

Kejanggalan ini, lanjut Huda juga ada pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid II di mana nama Soekarno dan Hatta tidak masuk dalam entry khusus meski masuk pada penjelasan di awal kamus. Dengan format penyusunan kamus yang memasukan tokoh yang berperan dalam pembentukan maupun pembangunan negara secara alfabetis, tidak ada alasan nama Soekarno dan Hatta tidak dicantumkan. “Justru ada nama tokoh yang tidak jelas kontribusinya dalam proses pembentukan maupun pembangunan bangsa masuk entry khusus untuk diuraikan background personalnya,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Komisi X DPR RI Minta...
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Pangkas Dana Pendidikan
Tragedi Siswa SD di...
Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Alarm Keras Bagi Negara
Kunjungi BRIN, Verrell...
Kunjungi BRIN, Verrell Bramasta: Komisi X Komitmen Kawal Kebijakan Riset dan Inovasi
Tutup 2025, Kinerja...
Tutup 2025, Kinerja Anggota X DPR Verrell Bramasta Diapresiasi Publik
Tanggap Darurat Bencana,...
Tanggap Darurat Bencana, DPR Apresiasi Berbagai Inovasi BRIN
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Desak UI Tindak Tegas,...
Desak UI Tindak Tegas, DPR Minta Pelaku Chat Mesum FHUI Dijerat UU TPKS
Rekomendasi
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Berita Terkini
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved