Mudahkan Pengurusan, Milenial Apresiasi Inovasi Aplikasi SIM Sinar Polri
Senin, 19 April 2021 - 20:05 WIB
loading...
Aplikasi Sinar atau SIM Nasional Presisi yang diluncurkan Polri sempat viral di media sosial. Foto/SINDOnews/Antara
A
A
A
JAKARTA - Testimoni ucapan terima kasih dari sejumlah masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui Aplikasi Sinar atau SIM Nasional Presisi yang diluncurkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sempat viral di media sosial.
Baca juga: Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang Bisa dari Rumah
Menanggapi hal itu, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Nurkhasanah, mencermati fenomena tersebut menunjukkan bahwa ada rasa kepuasan dari masyarakat terhadap inovasi Polri yang dinilai sangat memudahkan dalam pengurusan SIM.
"Kami mencermati dari video yang sempat viral di medsos dengan menampilkan sejumlah tanggapan positif dari masyarakat yang melakukan permohonan perpanjangan dan pembuatan SIM dari rumah masing-masing melalui aplikasi SINAR yang diluncurkan Kepolisian membuktikan bahwa pelayanan Polri semakin baik," ujar Nurkhasanah saat dihubungi, Senin (19/4/21).
Baca juga: Luncurkan Sinar, Korlantas Polri Dinilai Adaptif Perkembangan Zaman
Baca juga: Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang Bisa dari Rumah
Menanggapi hal itu, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Nurkhasanah, mencermati fenomena tersebut menunjukkan bahwa ada rasa kepuasan dari masyarakat terhadap inovasi Polri yang dinilai sangat memudahkan dalam pengurusan SIM.
"Kami mencermati dari video yang sempat viral di medsos dengan menampilkan sejumlah tanggapan positif dari masyarakat yang melakukan permohonan perpanjangan dan pembuatan SIM dari rumah masing-masing melalui aplikasi SINAR yang diluncurkan Kepolisian membuktikan bahwa pelayanan Polri semakin baik," ujar Nurkhasanah saat dihubungi, Senin (19/4/21).
Baca juga: Luncurkan Sinar, Korlantas Polri Dinilai Adaptif Perkembangan Zaman
Lihat Juga :