Diperpanjang 2 Minggu, PPKM Mikro Diperluas ke Lima Provinsi Ini

Senin, 19 April 2021 - 16:34 WIB
loading...
Diperpanjang 2 Minggu,...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro selama dua minggu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua minggu. Ini merupakan PPKM mikro tahap keenam.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Agar Terapkan PPKM Mikro, Bukan Lockdown

Dimana PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. Lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.

Baca juga: Tak Ada Zona Merah, Ridwan Kamil: Konkret, Kinerja PPKM Mikro Jabar Tertinggi di RI

Sementara PPKM mikro tahap keempat adalah tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan tanggal 6 April hingga 19 April.

"Berdasarkan hasil evaluasi melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu tahap keenam yaitu tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021," kata Airlangga dalam konferensi persnya di Kantor Presiden, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Bogor Perketat PPKM Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Dia mengatakan, PPKM mikro akan diperluas lagi ke lima provinsi baru. Seperti diketahui saat ini terdapat 20 provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro. Di antaranya adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian di Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan. Lalu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

"Dan perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat," ungkapnya.

Airlangga menyebutkan bahwa perkembangan penanganan Covid-19 dan penerapan PPKM Mikro tahap kelima terus mengalami perbaikan. Misalnya saja kasus aktif per tanggal 18 April hanya 6,6%. Selain itu kasus aktif juga hanya di kisaran 16%.

"Kemudian positivity ratenya 11,2% dibandingkan di bulan Februari tertanggal 9 (yaitu) 29,42%. Kemudian Bed occupancy rate rata-rata adalah 34 atau 35%. Dan tidak ada provinsi yang Bed Ocupancy ratenya di atas 60%," ujarnya.

Kemudian dia mengatakan bahwa PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

"Di mana rata2 kasus aktif terus menurun. Di januari 15,43%. Di Februari 13,57%. Maret 9,52% dan April 7,23%. Sedangkan kasus aktif secara mingguan. Minggu kedua Februari 176.291 kasus per minggu. Minggu Ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Melayat ke Rumah Duka...
Melayat ke Rumah Duka Try Sutrisno, Menko Airlangga: Kami Kehilangan Tokoh Bangsa
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rekomendasi
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved