Nasib PNS Kemenristek Setelah Dilebur ke Kemendikbud

Jum'at, 16 April 2021 - 15:54 WIB
loading...
Nasib PNS Kemenristek...
PNS Kemenristek yang terdampak peleburan akan ditempatkan sesuai dengan lowongan yang tersedia. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) menjadi salah satu pihak yang terdampak dengan ada penggabungan lembaga. Hal ini menyusul peleburan Kemenristek ke struktur Kemendikbud .

Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono bahwa pegawai di instansi tersebut tetap berstatus PNS.“Dampak ke pegawai ya statusnya dia masih tetap PNS,” katanya, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Rektor UGM: Beban Tugas Kemendikbud-Ristek akan Berlipat

Sementara itu berkaitan dengan penempatan para PNS Kemenristek, Paryono mengatakan akan disesuaikan dengan lowongan yang ada. Jika memang kompetensi PNS tersebut dibutuhkan maka bisa ditempatkan dalam struktur baru.

“Kemudian kalau mengenai jabatan. Kalau ada lowongan jabatan ya dia bisa diangkat dalam jabatan di struktur baru itu sesuai dengan kompetensinya. Kalau misalnya yang terdampak 10 PNS dan nanti jabatan yang membutuhkan kompetensinya juga 10 maka tidak masalah,” ungkapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bukan dengan Paksaan,...
Bukan dengan Paksaan, Tetapi dengan Cahaya: Mendidik untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
Gubernur Lemhannas:...
Gubernur Lemhannas: Animo ASN dan Non-ASN Ikut Program P3N Meningkat
Menpan-RB Minta PPK...
Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran
Urai Kepadatan Arus...
Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN
Pengangkatan CASN Dipercepat:...
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober 2025
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
Banyak Diincar! Ini...
Banyak Diincar! Ini 6 Kelebihan Menjadi PPPK yang Tak Dimiliki PNS
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Rekomendasi
Penghapusan Persetujuan...
Penghapusan Persetujuan Impor Ethanol Ancam Keberlangsungan Industri
Heboh Nicholas Saputra...
Heboh Nicholas Saputra Perdana Posting Foto Topless Basah-Basahan, Netizen Geger!
Hadapi Tantangan Energi...
Hadapi Tantangan Energi Global, MedcoEnergi Perkuat Portofolio Bisnis Berkelanjutan
Berita Terkini
Kementrans-Pandutani...
Kementrans-Pandutani Indonesia Bersinergi Akselerasi Program Transformasi Transmigrasi
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Darurat PHK, Puan Maharani:...
Darurat PHK, Puan Maharani: Harus Ada Program Padat Karya Digelorakan!
PKPEN Apresiasi Komitmen...
PKPEN Apresiasi Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Polemik TNI Jaga Kejaksaan,...
Polemik TNI Jaga Kejaksaan, DPP PGNR Sebut Sudah Prosedural
Masinton Enggak Tahu...
Masinton Enggak Tahu Kapan Kongres PDIP Digelar: Itu Agenda Bos Saya
Infografis
Paket Senjata Rp1.684...
Paket Senjata Rp1.684 Triliun Ditawarkan Trump ke Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved