Minimalisir Penularan Corona, Jokowi Larang Pejabat Negara hingga ASN Buka Puasa Bersama dan Open House
Jum'at, 16 April 2021 - 12:52 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo. Foto/Dok Setpres
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melarang seluruh jajarannya mengadakan buka puasa bersama dan open house pada saat Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penularan virus corona.
"Presiden Jokowi beberapa hari lalu sudah menyampaikan kepada semua, ke menko, menteri dan kepala lembaga termasuk pejabat negara, ASN, BUMN, TNI, Polri, kepala lembaga tidak boleh mengadakan buka puasa bersama," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat tanya jawab bersama netizen melalui live Instagram, Jumat (16/4/2021).
Fadjroel pun di kantornya tak pernah berbuka puasa bersama dengan jajarannya, lantaran itu sudah dilarang oleh Presiden Jokowi. Begitu juga dengan open house yang telah dilarang oleh Kepala Negara.
Baca juga: Puasa Pertama Kali, Nathalie Holscher Masih Harus Belajar Doa Buka Puasa
"Jadi kita di kantor tidak boleh buka puasa bersama karena sudah dilarang oleh Presiden dan saya juga nanti pada hari Lebaran termasuk menko, menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota tentu tidak diizinkan mengadakan open house Lebaran," tutur Fadjroel.
"Presiden Jokowi beberapa hari lalu sudah menyampaikan kepada semua, ke menko, menteri dan kepala lembaga termasuk pejabat negara, ASN, BUMN, TNI, Polri, kepala lembaga tidak boleh mengadakan buka puasa bersama," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat tanya jawab bersama netizen melalui live Instagram, Jumat (16/4/2021).
Fadjroel pun di kantornya tak pernah berbuka puasa bersama dengan jajarannya, lantaran itu sudah dilarang oleh Presiden Jokowi. Begitu juga dengan open house yang telah dilarang oleh Kepala Negara.
Baca juga: Puasa Pertama Kali, Nathalie Holscher Masih Harus Belajar Doa Buka Puasa
"Jadi kita di kantor tidak boleh buka puasa bersama karena sudah dilarang oleh Presiden dan saya juga nanti pada hari Lebaran termasuk menko, menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota tentu tidak diizinkan mengadakan open house Lebaran," tutur Fadjroel.
Lihat Juga :